Polemik SK CPNS Eks Anggota DPRK Sorong
Polemik Eks Anggota DPRK Sorong Terima SK CPNS, Generasi Muda Moi Desak Bupati hingga BKN Evaluasi
Generasi Muda Moi (GMM) meminta Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mengevaluasi proses pengangkatan CPNS dan PPPK.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260211_gmm-soroti-cpns-kab-sorong.jpg)
Ringkasan Berita:
- Generasi Muda Moi (GMM) meminta proses pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2021 dievaluasi.
- Pada Selasa (10/2/2026), Bupati Sorong Johny Kamuru menyerahkan SK untuk 486 CPNS dan 55 PPPK.
- Dari ratusan CPNS, satu nama menuai polemik, yakni mantan anggota DPRK Sorong 2019-2024.
- GMM melihat ada ketidakadilan, karena banyak honorer yang bertahun-tahun bekerja hanya diangkat PPPK.
- GMMM juga menyoroti pengangkatan pegawai dari luar daerah tanpa proses pengabdian atau disebut "penumpang gelap".
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Generasi Muda Moi (GMM) meminta proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sorong Formasi 2021 dievaluasi.
Pada Selasa (10/2/2026), Bupati Sorong Johny Kamuru menyerahkan surat keputusan (SK) untuk 486 CPNS dan 55 PPPK di sebuah hotel di Aimas.
Baca juga: Breaking News: Eks Anggota DPRK Sorong Terima SK CPNS, Masuk Formasi saat Aktif Menjabat
Dari ratusan CPNS penerima tersebut, ada satu nama menuai polemik, yakni mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Periode 2019-2024.
Polemik muncul lantaran formasi dibuka saat eks anggota dewan berinisial MS tersebut masih aktif menjabat.
Selain itu, yang bersangkutan juga mencalonkan diri lagi dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 Dapil 3 Sorong, namun gagal terpilih.
Baca juga: 654 PPPK dan CPNS Kabupaten Sorong Terima SK
Ketua GMM Paulus Syufan menegaskan, munculnya nama MS menimbulkan pertanyaan besar, khususnya para pencari kerja dan tenaga honorer yang mengabdi lama di lingkungan Pemkab Sorong.
"Kami melihat ada ketidakadilan. Banyak tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja di dinas, memahami tugas teknis dan administrasi, justru hanya diangkat sebagai PPPK. Sementara ada pihak dari luar yang tidak pernah mengabdi, langsung diangkat sebagai CPNS," katanya kepada TribunSorong.com, Rabu (11/2/2026).
Syufan menilai, kondisi tersebut tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi mengganggu kinerja perangkat daerah (PD).
Menurutnya, pegawai yang tidak memiliki pengalaman kerja di bidang teknis akan kesulitan menjalankan tugas, termasuk dalam penyusunan laporan dan realisasi anggaran.
"PD menjadi tidak efektif karena diisi pegawai yang belum memahami tugas dan fungsi kerjanya," ujar Syufan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan PNS Wanita oleh Istri Pejabat di Kota Sorong, Polisi Ungkap Motif
Ia juga menyoroti pengangkatan pegawai dari luar daerah tanpa proses pengabdian sebagai tenaga honorer terlebih dahulu.
Praktik yang dalam birokrasi kerap disebut "penumpang gelap" tersebut berpotensi merugikan daerah.
"Kami minta bupati bersama BKPSDM Sorong (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) serta BKN (Badan Kepegawaian Nasional) segera mengevaluasi seluruh proses ini," ucap Syufan.
"Jangan sampai ke depan pengangkatan CPNS dan PPPK menjadi ajang kepentingan kelompok tertentu, sementara anak-anak daerah yang sudah lama mengabdi justru terpinggirkan," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
| Minim Dukungan Pemda, PASI Kabupaten Sorong Latihan Atletik Menggunakan Fasilitas Seadanya |
|
|---|
| Pertamina EP Papua Field Tajak Sumur Pengembangan Salawati SLW-E6X di Kabupaten Sorong |
|
|---|
| Pantai Batu Lubang Makbon: Pesona 'Raja Ampat Mini' di Kabupaten Sorong |
|
|---|
| 8 Sekolah di Kabupaten Sorong Dapat Program MBG Al-Ma’un, Diinisiasi Pemuda Muhammadiyah |
|
|---|
| GOW Kabupaten Sorong Kunjungan Kasih ke Lapas dan Panti Asuhan Lentera Hidup |
|
|---|