Rabu, 15 April 2026

DPRK Sorong

Kawal Program Presiden Prabowo, DPRK Sorong Desak Penuntasan Status Kampung Definitif

Anggota DPRK Sorong Marthinus Ulimpa mendorong percepatan pembentukan lima kampung baru di Distrik Sorong, Kabupaten Sorong. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Kawal Program Presiden Prabowo, DPRK Sorong Desak Penuntasan Status Kampung Definitif
TribunSorong.com/Taufik Nuhuyanan
PEMBENTUKAN KAMPUNG - Anggota DPRK Sorong Marthinus Ulimpa mendorong percepatan pembentukan lima kampung baru di Distrik Sorong, Kabupaten Sorong. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRK Sorong Marthinus Ulimpa mendorong percepatan pembentukan lima kampung baru di Distrik Sorong, Kabupaten Sorong.
  • Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat serta memperkuat pembangunan dari tingkat desa.
  • Distrik Sorong menjadi salah satu wilayah yang difokuskan dalam rencana pembentukan lima kampung baru.
  • Tim teknis akan turun langsung ke lapangan untuk menentukan titik koordinat batas administrasi antara Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Anggota DPRK Sorong Marthinus Ulimpa mendorong percepatan pembentukan lima kampung baru di Distrik Sorong, Kabupaten Sorong. 

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat serta memperkuat pembangunan dari tingkat desa.

Hal itu disampaikan Marthinus usai mengikuti sosialisasi penguatan tata kelola pemerintahan desa untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Polres Sorong Ringkus 3 Pelaku Curanmor, 1 Tersangka Ternyata Residivis

Kegiatan tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Kabupaten Sorong, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, kehadiran tim dari Kementerian Desa melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa merupakan langkah positif dalam membantu Pemkab Sorong menyelesaikan persoalan wilayah administratif.

Ia menjelaskan, persoalan wilayah di Kabupaten Sorong cukup kompleks karena berkaitan dengan batas daerah, seperti antara Kabupaten Sorong dengan Kota Sorong, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong Selatan.

Dalam proses tersebut, Distrik Sorong menjadi salah satu wilayah yang difokuskan dalam rencana pembentukan lima kampung baru.

Setelah tahap sosialisasi, tim teknis akan turun langsung ke lapangan untuk menentukan titik koordinat batas administrasi antara Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.

Meski demikian, Marthinus menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tidak boleh berhenti pada tahap wacana. 

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sorong Jumat 6 Maret 2026 / 16 Ramadan 1447 H Bacaan Niat

Ia meminta seluruh pihak mengawal proses tersebut hingga tuntas agar masyarakat memperoleh kepastian wilayah.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga persoalan wilayah selesai. Masyarakat membutuhkan kepastian agar dapat hidup dengan tenang,” ujarnya.

Ia menilai ketidakjelasan status wilayah selama ini berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam pembangunan desa dan kesejahteraan ekonomi.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Sorong Kamis 5 Maret 2026 / 15 Ramadan 1447 H, Lengkap Bacaan Doa

Menurutnya, sejumlah wilayah yang belum berstatus kampung definitif belum dapat mengakses dana desa secara optimal. 

Akibatnya, pembangunan dan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan menjadi terhambat.

“Selama ini masyarakat belum menerima dana desa karena persoalan tapal batas wilayah. Mereka hanya mendapatkan dana kebijakan dari pemerintah kabupaten. Hal ini tentu memengaruhi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak, Program BRUS Sasar Siswa MAN Cendikia Kabupaten Sorong

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved