Wali Kota Sorong
Wali Kota Sorong Tegaskan Nakes Harus Siaga 24 Jam di Puskesmas dan Pustu
Disiplin dan kesiapsiagaan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260105_wali-kota-dan-wakil-wali-gn.jpg)
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Sorong Septinus Lobat menegaskan pentingnya disiplin dan kesiapsiagaan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam, khususnya di puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu) di wilayah Kota Sorong.
- Kehadiran tenaga medis di fasilitas kesehatan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wali Kota Sorong Septinus Lobat menegaskan pentingnya disiplin dan kesiapsiagaan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam, khususnya di puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu) di wilayah Kota Sorong.
Penegasan tersebut disampaikan saat wali kota memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (5/1/2026).
Baca juga: Apel Pagi Perdana 2026: ASN Pemkot Sorong yang Terlambat Terpaksa Baris di Luar Pagar
Septinus meminta seluruh tenaga kesehatan, termasuk kepala puskesmas dan petugas di 10 puskesmas serta 34 pustu, untuk selalu berada di tempat tugas dan tidak meninggalkan fasilitas pelayanan kesehatan tanpa pengaturan yang jelas.
“Saya minta petugas kesehatan selalu ada di kantor. Jika masyarakat datang dan tidak ada petugas, hal ini dapat menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terputus.
Baca juga: Kesadaran Rendah, Pemkot Sorong Diminta Beri Sanksi Tegas Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan
Oleh karena itu, kehadiran tenaga medis di fasilitas kesehatan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ia juga menyinggung peristiwa pelayanan di Puskesmas Malawei yang sempat menjadi perhatian nasional.
Kejadian tersebut bahkan mendapat sorotan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pukul 11 malam saya ditelepon langsung Menteri Dalam Negeri dan Inspektur Jenderal Kemendagri untuk menanyakan kebenaran informasi yang beredar,” katanya.
Menindaklanjuti hal itu, Wali Kota segera memerintahkan jajaran terkait untuk menggelar rapat dan menyusun kronologi kejadian secara lengkap.
Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Kemendagri sebagai bentuk klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa setelah penelusuran, kasus di Puskesmas Malawei tidak dapat disamakan dengan kejadian pelayanan kesehatan yang sebelumnya terjadi di Jayapura.
“Setelah kronologi kami kirimkan, akhirnya Kota Sorong tidak disamakan dengan kejadian di Jayapura,” jelasnya.
Baca juga: Libur Sekolah Usai, Satgas MBG Papua Barat Daya Pastikan Penyaluran Gizi Berjalan Penuh
Wali Kota mengakui bahwa pelayanan kesehatan di Kota Sorong masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia, khususnya dokter spesialis.
Selain itu, Kota Sorong juga menjadi daerah rujukan bagi masyarakat dari wilayah lain.