Senin, 27 April 2026

Oknum Perawat Cabuli Pasien

Perkembangan Kasus Asusila di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, 2 Perawat Diperiksa Polisi

Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota memeriksa dua perawat RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong terkait dugaan kasus asusila.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Perkembangan Kasus Asusila di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, 2 Perawat Diperiksa Polisi
TribunSorong.com/Safwan
PENCABULAN ANAK - Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama di Kota Sorong, Rabu (3/12/2025). Ia mengatakan, proses hukum terhadap oknum perawat berinisial HB, yang diduga mencabuli pasien berusia 13 tahun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Sorong berlanjut. (tribunsorong.com/safwan) 

Ringkasan Berita:

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota memeriksa dua perawat RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong terkait dugaan kasus asusila.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh TribunSorong.com, oknum perawat berinisial HB diduga mencabuli pasien usia 13 tahun di RSUD Sele Be Solu.

Baca juga: RSUD Sele Be Solu Beri Sanksi Keras Penundaan Pangkat dan Gaji Perawat Cabul, Dukung Proses Hukum

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama mengatakan, kasus ini pihaknya telah menyurati Direktur RSUD Sele Be Solu, agar memeriksa perawat.

"Kami periksa dua perawat sebagai saksi atas kasus asusila tersebut, kalau pelaku saat ini masih belum kami panggil," ujar Eka kepada TribunSorong.com, Selasa (9/12/2025).

Rencananya, setelah memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus asusila di RSUD Sele Be Solu, selanjutnya penyidik akan panggil HB agar diperiksa di PPA Polresta Sorong Kota.

Eka menjelaskan, pihaknya berencana akan memanggil saksi dari korban, sehingga bisa memperjelas perkara yang terjadi kemarin.

"Kita bersyukur RSUD Sele Be Solu dukung proses penyidikan, sehingga mereka ikut menyiapkan saksi dari perawat," katanya.

"Kita juga berencana memeriksa Direktur RSUD Sele Be Solu, supaya lebih jelas."

Baca juga: Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri di Ruang Observasi Usai Dioperasi

Pihaknya berencana menambah saksi dari RSUD Sele Be Solu, sehingga perkara ini bisa lebih jelas dan kasus terang benerang.

Sanksi Kepegawaian

Direktur RSUD Sele Be Solu Sorong drg. Susi P Djitmau membenarkan manajemen telah menjatuhkan sanksi kepegawaian tambahan kepada HB.

Sanksi tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat dan penundaan kenaikan gaji, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komite Keperawatan.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan tidak akan memberikan perlindungan kepada pelaku,” katanya.

Sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota mengungkap kasus pencabulan.

Peristiwa menimpa pasien remaja putri berinisial HB (13) oleh oknum perawat di sebuah rumah sakit di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Sabtu (21/11/2025) pekan lalu.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Kamis (27/11/2025).  

Baca juga: BLTS Kesra di Kota Sorong Sepi Peminat, Kantor Pos Imbau Penerima segera Datang: Deadline Besok

Pelapor keluarga pasien asal Kaimana, Provinsi Papua Barat yang berobat di sebuah rumah sakit di Kota Sorong.

"Saat observasi usai operasi amandel di sebuah ruangan, oknum perawat itu diduga masuk lalu menyentuh organ intim serta dada korban," ujarnya kepada TribunSorong.com, Jumat (28/11/2025). (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved