Sensus Ekonomi 2026
3 Pilar Pembangunan Manusia: BPS Sorong Tekankan Pentingnya IPM dan Hasil Sensus
Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan proses peningkatan kapasitas produksi barang dan jasa dalam rentang waktu tertentu.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251209_pwb.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan proses peningkatan kapasitas produksi barang dan jasa dalam rentang waktu tertentu.
- PDRB merupakan jumlah nilai tambah dihasilkan unit usaha suatu daerah atau nilai total produk barang dan jasa yang dihasilkan untuk konsumsi akhir masyarakat.
- Kelompok pertumbuhan ekonomi berdasarkan sektor yang terdiri dari sektor primer, sekunder, dan tersier.
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Narasumber Ketua Tim Statistik Keuangan BPS Kabupaten Sorong Abet Mego mengatakan pertumbuhan ekonomi daerah merupakan proses peningkatan kapasitas produksi barang dan jasa dalam rentang waktu tertentu.
Kondisi ini ditunjukkan melalui kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) secara riil atas dasar harga konstan.
Baca juga: BPS: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Data Perekonomian Nasional
PDRB merupakan jumlah nilai tambah dihasilkan unit usaha suatu daerah atau nilai total produk barang dan jasa yang dihasilkan untuk konsumsi akhir masyarakat.
Sumber data pendukung perhitungan PDRB berasal dari sejumlah instansi teknis serta survei BPS pada tingkat kabupaten/kota.
“PDRB dapat dihitung melalui dua pendekatan, yaitu berdasarkan pengeluaran dan berdasarkan lapangan usaha,” katanya pada acara Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Indikator Makro Kabupaten Sorong yang berlangsung di Kantor Baperida Kabupaten Sorong, Jalan Sorong–Klamono, Selasa (9/12/2025).
Pada pendekatan pengeluaran, lanjutnya, PDRB menggambarkan kondisi ekonomi melalui komponen belanja akhir pada waktu tertentu yang terdiri atas enam kategori.
Sementara berdasarkan lapangan usaha, PDRB dihitung dari nilai tambah yang dihasilkan melalui produksi barang dan jasa pada 17 sektor ekonomi yang dirilis setiap tahun.
PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) menunjukkan nilai tambah barang dan jasa menggunakan harga yang berlaku pada tahun berjalan dan dapat digunakan untuk melihat struktur serta pergeseran ekonomi daerah.
Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) dihitung menggunakan harga tahun dasar 2010 dan digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi dari waktu ke waktu.
Baca juga: Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Sorong, Data Akurat Penentu Arah Pembangunan
Dalam paparannya, Abet juga menjelaskan kelompok pertumbuhan ekonomi berdasarkan sektor yang terdiri dari sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sektor Primer, meliputi kegiatan berbasis pemanfaatan langsung sumber daya alam seperti pertanian, kehutanan, perikanan, serta pertambangan dan penggalian.
Sektor Sekunder, mencakup industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, pengolahan air dan limbah, serta konstruksi.
Baca juga: BPS dan Pemkot Sorong Perkuat Kolaborasi Data, Siapkan Sensus Ekonomi 2026
Sektor Tersier, merupakan sektor jasa seperti perdagangan besar dan eceran, transportasi, penyediaan akomodasi dan makanan minuman, serta jasa lainnya.
Abet menyebut PDRB sebagai indikator utama yang digunakan untuk mengukur kinerja ekonomi suatu wilayah.
Pertumbuhan PDRB positif menunjukkan aktivitas produksi meningkat sehingga berpotensi menurunkan pengangguran, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) apabila didukung pemanfaatan anggaran pada sektor kesehatan dan pendidikan.
| Ramalan Zodiak Besok Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces Rabu 10 Desember 2025: Didukung Semesta |
|
|---|
| KSAD Resmikan Sumur Bor di Sorong, Target 2 Tahun Papua Barat Daya Bebas Kekurangan Air |
|
|---|
| Tim Ekspedisi Patriot Kementrans Rampungkan Kajian Strategis di Klamono-Segun Kabupaten Sorong |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Selasa 9 Desember 2025: Taurus Menabung, Virgo Bebas Finansial |
|
|---|
| Uskup Manokwari-Sorong Pimpin Tahbisan Imam dan Diakon: Jangan Takut, Aku Menyertai Engkau |
|
|---|