Papua Barat Daya
Papua Barat Daya Butuh Jejaring Pengusaha yang Kuat dan Berintegritas
HIPKA juga menciptakan wirausaha baru, memperkuat jaringan investasi, membuka lapangan kerja.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260203_Hipkan.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pj Sekda Papua Barat Daya Yakob Kareth menegaskan Hmpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) memiliki peran strategis mengembangkan potensi daerah, khususnya di sektor kelautan, perikanan, pariwisata, energi, jasa, perdagangan, dan UMKM.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Dokumen Studi RKT Lokal Aifat ke Pemkab Maybrat
HIPKA juga menciptakan wirausaha baru, memperkuat jaringan investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan.
“Papua Barat Daya sebagai provinsi baru membutuhkan jejaring pengusaha yang kuat, profesional, dan berintegritas agar mampu mengelola potensi daerah secara optimal,” katanya.
Sekjen BPP HIPKA Ahmad Muntaha menegaskan HIPKA harus menjadi sarana transformasi kader dari aktivis menjadi pengusaha mandiri dan inovatif.
“HIPKA harus menjadi alat untuk mengubah takdir, dari aktivis menjadi pengusaha, dari bergantung pada anggaran menjadi pelaku usaha yang berorientasi investasi dan inovasi,” ujar Ahmad.
Baca juga: Buka Rakerda I, Pemprov Papua Barat Daya Sebut GAMKI Mitra Strategis Jaga Toleransi
Ahmad berharap HIPKA Papua Barat Daya mampu melahirkan pengusaha-pengusaha baru yang tangguh serta berkontribusi nyata dalam mengurangi kesenjangan ekonomi di daerah. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
| Ogah Jalan Sendiri, Septinus Lobat Pastikan Kebijakan Kota Sorong Selaras Arahan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Karier Hari Ini Selasa 3 Februari 2026: Aquarius Berprestasi, Pisces Percaya Diri |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Selasa 3 Februari 2026: Taurus Iritasi, Virgo Minum Banyak Air |
|
|---|
| Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Tulisan Arab, Latin dan Terjemah, Dilakukan Selasa 3 Februari 2025 |
|
|---|