Satu Data Indonesia
Lokakarya Finalisasi Pergub Satu Data, Wagub Nausrau: Perkuat Tata Kelola Data Papua Barat Daya
Lokakarya ini bertujuan memperkuat tata kelola data pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260219_jdFnEDNEDN.jpg)
Ringkasan Berita:
- Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Daya Ahmad Nausrau membuka Lokakarya Finalisasi Dokumen Kelembagaan Satu Data dan Revisi Peraturan Gubernur tentang Satu Data Papua Barat Daya.'
- Lokakarya ini bertujuan memperkuat tata kelola data pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya.
- Data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam perencanaan, hingga evaluasi.
- Papua Barat Daya memiliki tanggung jawab besar untuk membangun tata kelola berbasis data.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Daya Ahmad Nausrau membuka Lokakarya Finalisasi Dokumen Kelembagaan Satu Data dan Revisi Peraturan Gubernur tentang Satu Data Papua Barat Daya.
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan SKALA berlangsung di Kota Sorong, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Aksi Mulia ASN Pemprov Papua Barat Daya: Sisihkan Rezeki untuk Bantu Warga Sorong Sambut Puasa
Lokakarya ini bertujuan memperkuat tata kelola data pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya.
Wagub menegaskan, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menempatkan data sebagai aset strategis bangsa.
Data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
Sebagai provinsi otonom baru, Papua Barat Daya memiliki tanggung jawab besar untuk membangun tata kelola pemerintahan efektif dan berbasis data.
“Penyelarasan kebijakan daerah dengan Satu Data Indonesia, termasuk integrasinya dengan Satu Data Pemerintah Dalam Negeri dan SDI, merupakan langkah strategis yang tidak dapat ditunda,” ujar Nausrau.
Baca juga: Perkuat Sinergi Polri dan Pers di Papua Barat Daya, JMSI Gelar Seminar dan Sosialisasi
Menurutnya, revisi Peraturan Gubernur tentang Satu Data harus mampu memperjelas peran produsen data, wali data, dan pembina data.
Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta memastikan interoperabilitas sistem informasi.
Baca juga: Momen Hari Valentine 2026, GAMKI Papua Barat Daya Gaungkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Ia menegaskan, lokakarya ini menjadi momentum penting untuk membangun sistem data yang terintegrasi dan operasional.
“Dengan tata kelola satu data yang kuat, perencanaan pembangunan akan lebih tepat sasaran, penganggaran menjadi efisien, pengambilan keputusan lebih cepat dan akurat, serta transparansi pemerintahan semakin meningkat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir dokumen kelembagaan yang aplikatif dan disertai komitmen bersama seluruh perangkat daerah sebagai produsen data profesional.
Upaya tersebut juga perlu didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur teknologi informasi, serta budaya kerja berbasis data di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
| Hati Bersih Sambut Ramadan: Jemaah Pasar Baru Sorong Gelar Tradisi Maaf-maafan Sebelum Tarawih |
|
|---|
| Ramadan Tiba, Umat Muslim Keyen Sorong Selatan Padati Masjid Darul Ulum untuk Tarawih Perdana |
|
|---|
| Sorong Selatan Hujan Ringan, Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Kamis 19 Februari 2026, Dominan Hujan |
|
|---|
| 12 Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Kamis 19 Februari 2026: Leo Nyeri Paha, Sagitarius Yoga |
|
|---|
| 12 Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Kamis 19 Februari 2026: Virgo Sambut Peluang, Libra Belanja |
|
|---|