Oknum Polisi Tikam Adik Ipar
Kasus Polisi Tikam Mantan Adik Ipar di Sorong, Bripda Arfandi Terancam Dipecat
Oknum polisi tersebut diduga menikam mantan adik iparnya, Ardhalina Lanuhu.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260401_Kabid-Propam-Polda.jpg)
Ringkasan Berita:
- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Barat Daya memastikan proses hukum terhadap Bripda Muh. Arfandi Manaf terus berjalan.
- Oknum polisi tersebut diduga menikam mantan adik iparnya, Ardhalina Lanuhu.
- Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Yosia Krey mengatakan, bahwa kasus ini telah memasuki tahap baru dan sedang menunggu petunjuk lanjutan dari bidang etik sebelum dilakukan gelar perkara.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Barat Daya memastikan proses hukum terhadap Bripda Muh. Arfandi Manaf terus berjalan.
Oknum polisi tersebut diduga menikam mantan adik iparnya, Ardhalina Lanuhu.
Baca juga: Pengacara Korban Desak Polda Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Polisi Tikam Eks Adik Ipar
Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Yosia Krey mengatakan, bahwa kasus ini telah memasuki tahap baru dan sedang menunggu petunjuk lanjutan dari bidang etik sebelum dilakukan gelar perkara.
"Kasus ini sudah naik. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara bersama pihak internal untuk menetapkan pasal yang disangkakan," ujar Mathias kepada TribunSorong.com, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: Respons Kapolda Papua Barat Daya soal Oknum Anggota Polri Tikam Eks Adik Ipar
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Mathias menyebutkan bahwa unsur-unsur tindak pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi, termasuk adanya indikasi perencanaan.
Kasus ini juga telah menjadi atensi khusus dari Kapolda Papua Barat Daya.
"Jika ditemukan pelanggaran berat dan didukung minimal dua alat bukti, kami akan menerapkan hukuman maksimal. Kami pastikan proses etik didahulukan dan dilakukan secara transparan agar keluarga korban bisa menyaksikan langsung," tegasnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Kota Sorong Tikam Adik Ipar, Pelaku Kalap Kerap Disindir
Mathias juga menambahkan bahwa Bripda Muh. Arfandi Manaf terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.
Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kepolisian agar tetap menjaga profesionalisme dalam bertugas.
Kronologi kasus
Anggota Polri di Kota Sorong, Papua Barat Daya berinisial Bripda MIM menikam adik ipar AL (24).
Peristiwa terjadi di kediaman korban, Perumahan A5 Jaya Permai, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Jumat (6/3/2026), sekitar pukul 03.00 WIT.
Direskrimum Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Junov Siregar mengatakan, motif penikaman dipicu kekesalan pelaku karena korban kerap menyindir.
"Pelaku lalu yang mendatangi rumah korban, tak berapa lama berselang terdengar teriakan," ujarnya.
Teriakan membuat sejumlah tetangga bergegas ke rumah korban kemudian mendapati AL berlumuran darah.
AL selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Sorong.
"Tiba di rumah sakit, dokter menanyakan pelaku penikaman. Korban menjawab kakak ipar," kata Junov.
"Korban menyebut pemicu berawal dari masalah keluarga."
Menurut Junov, setelah mendapat laporan, tim bergerak mengejar lalu menangkap Bripda MIM.
"Kami masih memeriksa serta mendalami motif MIM tega menikam adik iparnya," ucapnya.
(tribunsorong.com/safwan ashari)
| ASN WFH Tiap Jumat: Strategi Baru Pemerintah Hemat Energi Mulai 1 April 2026 |
|
|---|
| BBM Batal Naik, Penjual Nasi Kuning di Sorong Masih Waswas Harga Sembako Melejit |
|
|---|
| 12 Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Rabu 1 April 2026: Cancer Leo Keluar Biaya Tambahan, Pisces Cuan |
|
|---|
| Akurasi Data Adalah Kunci Utama Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Papua Barat Daya |
|
|---|
| Kisah Julian Kelly Kambu Budi Daya Maggot di Kota Sorong Demi Jaga Iklim Global |
|
|---|