Jumat, 8 Mei 2026

Pemkot Sorong

Tak Lolos PPPK, Eks Honorer Palang Kantor DPPLH: Pemkot Sorong Mediasi

Pemerintah mengedepankan kesepahaman antara semua pihak, termasuk pihak yang melakukan pemalangan.

Tayang:
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Tak Lolos PPPK, Eks Honorer Palang Kantor DPPLH: Pemkot Sorong Mediasi
Istimewa/Ismail Saleh
RAPAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong bergerak cepat menyikapi pemalangan Kantor Dinas Pengendalian Pencemaran dan Lingkungan Hidup (DPPLH) yang sempat mengganggu pelayanan publik. Penyelesaian melalui rapat koordinasi di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Sorong, Kamis (23/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Sorong bergerak cepat menyikapi pemalangan Kantor DPPLH yang sempat mengganggu pelayanan publik.
  • Penyelesaian melalui rapat koordinasi di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Sorong, Kamis (23/4/2026).
  • Rapat dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong Tamrin Tajuddin dan dihadiri pimpinan perangkat daerah terkait.
  • Tamrin menegaskan, pemerintah mengedepankan kesepahaman antara semua pihak, termasuk pihak yang melakukan pemalangan.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong bergerak cepat menyikapi pemalangan Kantor Dinas Pengendalian Pencemaran dan Lingkungan Hidup (DPPLH) yang sempat mengganggu pelayanan publik.

Penyelesaian melalui rapat koordinasi di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Sorong, Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua TP PKK Kota Sorong Kirim Pesan Spirit untuk Kaum Perempuan

Rapat dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong Tamrin Tajuddin dan dihadiri pimpinan perangkat daerah terkait.

Tamrin menegaskan, pemerintah mengedepankan kesepahaman antara semua pihak, termasuk pihak yang melakukan pemalangan.

“Pemerintah tidak dapat mengakomodasi seluruh tuntutan, namun berupaya mencari solusi terbaik,” katanya.

Pemalangan dipicu tuntutan seorang mantan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang bersangkutan meminta kompensasi atau peluang kerja karena pernah bekerja dan berdomisili di sekitar kantor tersebut,” ujarnya.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong agar yang bersangkutan difasilitasi melalui pihak ketiga yang menangani kegiatan persampahan di dinas tersebut.

Baca juga: Jelang Kunjungan Wapres Gibran, Petugas Kebut Pengaspalan di 2 Ruas Jalan Kota Sorong

Ia berpeluang dipekerjakan sebagai tenaga harian lepas agar tetap memiliki penghasilan.

Solusi tersebut telah disampaikan dan disepakati secara lisan oleh pihak pemalang.

“Pemerintah berharap pemalangan segera dibuka sehingga pelayanan publik di kantor DPPLH kembali normal,” katanya. . (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved