Jumat, 5 Juni 2026

Sosialisasi Pencatatan Hak Cipta

DJKI dan Politeknik Saint Paul Sorong Sosialisasi Pencatatan Hak Cipta

Sosialisasi Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait di Kampus Politeknik Saint Paul Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Tayang:
zoom-inlihat foto DJKI dan Politeknik Saint Paul Sorong Sosialisasi Pencatatan Hak Cipta
TribunSorong.com/Taufik Nuhuyanan
SOSIALISASI - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Politeknik Saint Paul Sorong menggelar Sosialisasi Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait di Kampus Politeknik Saint Paul Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (4/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • DJKI Kemenkum RI bekerja sama dengan Politeknik Saint Paul Sorong menggelar sosialisasi hak cipta.
  • Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman akademisi dan pelaku kreatif mengenai perlindungan hukum karya intelektual.
  • Sosialisasi ini menekankan pentingnya pencatatan hak cipta di tengah tantangan transformasi digital.
  • Acara melibatkan dosen, mahasiswa, serta pelaku industri kreatif di wilayah Sorong Raya.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Politeknik Saint Paul Sorong menggelar Sosialisasi Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait di Kampus Politeknik Saint Paul Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan pelaku kreatif, mengenai pentingnya pencatatan hak cipta sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap karya intelektual di era transformasi digital.

Baca juga: Tax Center Politeknik Saint Paul Sorong Edukasi ASN Disdukcapil terkait Sistem Coretax

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Politeknik Saint Paul Sorong, Imam Trianggoro Saputro, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong peningkatan pencatatan hak cipta terhadap berbagai karya ilmiah, hasil penelitian, pengabdian masyarakat, hingga karya kreatif lainnya yang selama ini belum mendapatkan perlindungan hukum.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat berbagai karya semakin mudah disebarluaskan, disalin, bahkan digunakan tanpa izin oleh pihak lain.

“Di era transformasi digital saat ini, karya-karya intelektual sangat rentan disalahgunakan. Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada dosen, mahasiswa, dan pelaku kreatif tentang pentingnya mencatatkan hak cipta agar karya mereka memperoleh perlindungan hukum dari negara,” ujar Imam.

Baca juga: Kolaborasi Politeknik Saint Paul Sorong dan PLN Dorong Generasi Muda Pahami Energi Berkelanjutan

Ia menjelaskan bahwa pencatatan hak cipta bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap ide, gagasan, inovasi, maupun karya yang dihasilkan seseorang.

Karena itu, Politeknik Saint Paul Sorong terus mendorong budaya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan kampus sebagai bagian dari pengembangan inovasi dan hilirisasi hasil penelitian.

“Kampus merupakan tempat lahirnya berbagai ide dan inovasi. Karena itu, hasil penelitian dan pengabdian masyarakat tidak boleh hanya berakhir di rak perpustakaan, tetapi harus dihilirisasikan menjadi karya yang memiliki nilai tambah dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Imam menambahkan, peserta sosialisasi tidak hanya berasal dari Politeknik Saint Paul Sorong, tetapi juga melibatkan dosen dari berbagai perguruan tinggi di Sorong Raya, mahasiswa, serta pelaku seni dan industri kreatif.

Baca juga: PKKMB Politeknik Saint Paul Sorong Fokus Bentuk Mahasiswa Papua Berkarakter dan Adaptif

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akademik untuk lebih aktif mendaftarkan karya mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang juga Sekretaris Permohonan Desain Industri, Budi Pratomo Mardika, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program DJKI untuk memperluas layanan konsultasi teknis dan edukasi mengenai hak cipta di berbagai daerah.

Menurutnya, banyak inovasi, karya ilmiah, maupun produk kreatif yang lahir dari perguruan tinggi namun belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman mengenai apa itu hak cipta, bagaimana prosedur pendaftarannya, serta manfaat perlindungan hukum yang diberikan negara terhadap hasil karya masyarakat,” katanya.

Baca juga: Politeknik Saint Paul Sorong Dapat Bantuan Hibah Pendidikan Rp1 Miliar

Budi menegaskan bahwa perlindungan hak cipta menjadi penting karena mampu memberikan kepastian hukum sekaligus nilai tambah ekonomi bagi para pencipta.

Melalui sosialisasi tersebut, DJKI berharap semakin banyak dosen, mahasiswa, peneliti, maupun pelaku industri kreatif yang sadar akan pentingnya melindungi karya mereka melalui pencatatan hak cipta.

“Kami ingin mendorong agar inovasi dan kreativitas anak bangsa tidak hanya menghasilkan karya yang bermanfaat, tetapi juga terlindungi secara hukum sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved