OAP

Disdukcapil Maybrat Ngebut Pendataan OAP, Progres 7.000 Terdata dan Target Desember Rampung

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maybrat mengebut pendataan Orang Asli Papua (OAP).

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
PENDATAAN OAP - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maybrat, Okto Dommi Taruk Allo, optimistis pendataan Orang Asli Papua (OAP) di wilayahnya dapat rampung pada Oktober 2025. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maybrat mengebut pendataan Orang Asli Papua (OAP).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Maybrat Okto Dommi Taruk Allo mengatakan, progres pendataan mencapai 7.000 jiwa dari total penduduk 46.804 jiwa.

Baca juga: Rapat Paripurna Perubahan APBD Maybrat 2025, Bupati Minta Maksimalkan Anggaran di Sisa Waktu 2 Bulan

Data sesuai Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat Semester I Tahun 2025.

“Pendataan baru mulai 6 Oktober 2025, karena kami masih tunggu dana transfer otsus,” katanya kepada TribunSorong.com, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Panitia HUT Ke-74 Teofani Kumpulkan Pimpinan Gereja, Kepala Puskesmas dan Distrik se-Maybrat

Okto mengatakan, pendataan menggunakan data bersih hasil konsolidasi SIAK terpusat dari Kementerian Dalam Negeri

Data kemudian diverifikasi di lapangan oleh petugas bersama kepala kampung menentukan klasterisasi OAP.

“Klasterisasi ini kategori Mama dan Bapak OAP, Bapak OAP dan Mama Non-OAP, serta Mama OAP dan Bapak Non-OAP,” katanya.

“Kami sepakat MRPBD sementara menggunakan tiga klaster tersebut kategori lainnya masih menunggu regulasi.” 

Kabupaten Maybrat tidak menghadapi kendala besar karena komposisi penduduk lebih dari 90 persen suku asli Maybrat seperti Ayamaru, Aitinyo, Aifat, dan Mare.

Selain pengkodean OAP, tim disdukcapil verifikasi data penduduk meninggal dunia, belum dilaporkan keluarga.

“Petugas bersama kepala kampung menerbitkan berita acara kematian agar data kependudukan dapat dibersihkan menyeluruh,” katanya.

Baca juga: Rapat Persiapan HUT Ke-74 Teofani di Maybrat, Gubernur Elisa Kambu Serukan Persatuan dan Iman

Pendataan di 24 distrik, masing-masing memerlukan waktu 1-2 hari untuk pengumpulan dan verifikasi data, sehingga target penyelesaian akhir November hingga awal Desember 2025.

“Prosesnya cukup panjang karena ada 24 distrik yang harus kita datangi satu per satu,” kata Okto. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved