Maybrat Terkini
LBH Gerimis Sesalkan Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Sanem Maybrat
LBH Gerimis kecewa belum ada perkembangan signifikan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa di Kampung Sanem, Kabupaten Maybrat.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251204_sdvk.jpg)
Ringkasan Berita:
- LBH Gerimis kecewa belum ada perkembangan signifikan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa di Kampung Sanem, Kabupaten Maybrat.
- Dugaan penyimpangan dana desa sejak 2020-2024.
- Peran Inspektorat seharusnya krusial dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.
- LBH Gerimis justru sedang meminta Inspektorat audit investigatif.
- Inspektorat Kabupaten Maybrat belum memberikan tanggapan terkait permintaan audit investigatif dari LBH Gerimis.
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerimis kecewa belum ada perkembangan signifikan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa di Kampung Sanem, Kabupaten Maybrat.
Laporan atas dugaan penyimpangan tersebut telah disampaikan sejak 11 November 2025, namun hingga kini belum ada langkah konkret pihak Inspektorat Kabupaten Maybrat.
Baca juga: FKUB Maybrat bersama TNI/Polri Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Songsong Natal 2025
Kasus dugaan korupsi dana desa di Kampung Sanem sejatinya telah diperjuangkan sejak lama.
Tokoh masyarakat Sanem Yosias Tamunete bersama warga Kampung Sanem mendalami dugaan penyimpangan dana desa sejak 2020-2024.
Mereka menemukan indikasi kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Sekda Ferdinandus Taa Soroti 4 Kemajuan Nyata Otsus di Maybrat: Pendidikan Hingga UMKM Melejit
Upaya ini kemudian mendapat dukungan dari LBH Gerimis yang memberikan pendampingan hukum.
Inspektorat Dinilai Tidak Serius
Kuasa hukum LBH Gerimis Syarifudin Arkiang mengatakan, kasus ini bukan sekadar persoalan korupsi, tetapi tentang perjuangan masyarakat mendapatkan kembali hak-haknya.
“Ini adalah soal keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Syarif.
Ia menyoroti lambannya respons Inspektorat Maybrat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Menurutnya, peran Inspektorat seharusnya krusial dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Dalam kasus ini, kami melihat adanya indikasi ketidakseriusan, bahkan potensi konflik kepentingan menghambat proses,” tegasnya.
Baca juga: Kisah Melani Tebuot Bame: Dari Maybrat ke China, Kini Jadi Wakil 1 Duta DPD RI
Syarif bilang, LBH Gerimis justru sedang meminta Inspektorat audit investigatif.
Inspektorat sempat berjanji mengaudit, tetapi hingga kini belum memberikan tindak lanjut.
LBH Akan Bawa Kasus ke Kejaksaan dan Kepolisian
Rekan kuasa hukum LBH Gerimis Deddy Lesar menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam jika Inspektorat terus mengulur waktu.
“Kami akan segera melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Polda Papua Barat Daya,” ujarnya.
Baca juga: DWP Maybrat Gelar Pengobatan Massal dan Kunjungan Kasih di Ayata
| Pemprov Papua Barat Daya Perkuat Penyusunan RTRW Lewat Bimtek Bersama Kementerian ATR/BPN |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Hari Ini Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces Kamis 4 Desember 2025: Tenang Menang |
|
|---|
| 3 Tahap Pengembangan P3RAN: Sorong Menuju Layanan Andalalin Efisien dan Terukur |
|
|---|
| Prioritas Kebutuhan Mendesak, Dinas PUPR Sorong Selatan Genjot Pembangunan Jalan Wilayah Terisolasi |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Hari Ini Leo, Virgo, Libra dan Scorpio Kamis 4 Desember 2025: Ambisi Terpenuhi |
|
|---|