Selasa, 14 April 2026

Maybrat Terkini

LBH Gerimis Sesalkan Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Sanem Maybrat

LBH Gerimis kecewa belum ada perkembangan signifikan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa di Kampung Sanem, Kabupaten Maybrat. 

Tayang:
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto LBH Gerimis Sesalkan Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Sanem Maybrat
TribunSorong.com/Aldy Tamnge
KECEWA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerimis kecewa belum ada perkembangan signifikan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa di Kampung Sanem, Kabupaten Maybrat. 

Ringkasan Berita:
  • LBH Gerimis kecewa belum ada perkembangan signifikan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa di Kampung Sanem, Kabupaten Maybrat
  • Dugaan penyimpangan dana desa sejak 2020-2024. 
  • Peran Inspektorat seharusnya krusial dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.
  • LBH Gerimis justru sedang meminta Inspektorat audit investigatif. 
  • Inspektorat Kabupaten Maybrat belum memberikan tanggapan terkait permintaan audit investigatif dari LBH Gerimis.

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerimis kecewa belum ada perkembangan signifikan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa di Kampung Sanem, Kabupaten Maybrat

Laporan atas dugaan penyimpangan tersebut telah disampaikan sejak 11 November 2025, namun hingga kini belum ada langkah konkret pihak Inspektorat Kabupaten Maybrat.

Baca juga: FKUB Maybrat bersama TNI/Polri Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Songsong Natal 2025

Kasus dugaan korupsi dana desa di Kampung Sanem sejatinya telah diperjuangkan sejak lama. 

Tokoh masyarakat Sanem Yosias Tamunete bersama warga Kampung Sanem mendalami dugaan penyimpangan dana desa sejak 2020-2024. 

Mereka menemukan indikasi kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah. 

Baca juga: Sekda Ferdinandus Taa Soroti 4 Kemajuan Nyata Otsus di Maybrat: Pendidikan Hingga UMKM Melejit

Upaya ini kemudian mendapat dukungan dari LBH Gerimis yang memberikan pendampingan hukum.

Inspektorat Dinilai Tidak Serius

Kuasa hukum LBH Gerimis Syarifudin Arkiang mengatakan, kasus ini bukan sekadar persoalan korupsi, tetapi tentang perjuangan masyarakat mendapatkan kembali hak-haknya.

“Ini adalah soal keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Syarif.

Ia menyoroti lambannya respons Inspektorat Maybrat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). 

Menurutnya, peran Inspektorat seharusnya krusial dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Dalam kasus ini, kami melihat adanya indikasi ketidakseriusan, bahkan potensi konflik kepentingan menghambat proses,” tegasnya.

Baca juga: Kisah Melani Tebuot Bame: Dari Maybrat ke China, Kini Jadi Wakil 1 Duta DPD RI

Syarif bilang, LBH Gerimis justru sedang meminta Inspektorat audit investigatif. 

Inspektorat sempat berjanji mengaudit, tetapi hingga kini belum memberikan tindak lanjut.

LBH Akan Bawa Kasus ke Kejaksaan dan Kepolisian

Rekan kuasa hukum LBH Gerimis Deddy Lesar menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam jika Inspektorat terus mengulur waktu.

“Kami akan segera melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Polda Papua Barat Daya,” ujarnya.

Baca juga: DWP Maybrat Gelar Pengobatan Massal dan Kunjungan Kasih di Ayata

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved