Jumat, 12 Juni 2026

Pemerintah Kabupaten Maybrat

Buka Penyusunan RAP Awal Dana Otsus 2027, Sekda Maybrat Tekankan 5 Poin Strategis 

Sekda Maybrat membuka kegiatan Penyusunan RAP Awal Dana Otsus TA 2027 melalui SIPPP Bappenas RI di Kota Sorong, Jumat (12/6/2026).

Tayang:
zoom-inlihat foto Buka Penyusunan RAP Awal Dana Otsus 2027, Sekda Maybrat Tekankan 5 Poin Strategis 
TribunSorong.com/Taufik Nuhuyanan
PENYUSUNAN RAP - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa, secara resmi membuka kegiatan Penyusunan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Awal Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2027 melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (12/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sekda Maybrat Ferdinandus Taa membuka penyusunan RAP Awal Dana Otsus 2027 di Kota Sorong
  • Dana Otsus diarahkan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat
  • Penyusunan program wajib menggunakan aplikasi SIPPP Bappenas RI secara transparan dan akuntabel
  • Ferdinandus Taa memberikan lima penekanan strategis kepada seluruh OPD dalam perencanaan anggaran

 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa membuka kegiatan Penyusunan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Awal Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2027 melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (12/6/2026).

Dalam sambutannya, Ferdinandus Taa menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus bukan sekadar sumber pendanaan, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga: Dongkrak Minat Baca, Pemkab Maybrat Siap Kembangkan Pojok Baca di Kampung-Kampung

Menurutnya, penyusunan program dan anggaran Dana Otsus harus mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Provinsi Papua yang mengamanatkan proses perencanaan dilakukan secara partisipatif, terintegrasi, transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Seluruh usulan program dan kegiatan yang dimasukkan dalam SIPPP Tahun 2027 harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Maybrat, yaitu Maybrat Aman, Maju, Sejahtera, dan Mandiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dana Otsus diarahkan untuk mendukung berbagai sektor prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas wilayah, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan afirmasi bagi Orang Asli Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Maybrat memberikan lima penekanan penting kepada seluruh perangkat daerah (PD) yang terlibat dalam penyusunan RAP Awal Dana Otsus 2027.

Baca juga: Sertijab Pejabat Baru Dinas Ketahanan Pangan Maybrat Gelar, Korneles: Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Pertama, seluruh program dan kegiatan Otsus harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, meliputi:

Kedua, setiap usulan kegiatan wajib memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

Ketiga, perencanaan Dana Otsus harus difokuskan pada penyelesaian isu-isu strategis daerah, yakni:

  • Penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem
  • Percepatan penurunan stunting
  • Peningkatan kualitas pendidikan
  • Peningkatan layanan kesehatan dasar
  • Penguatan ekonomi kampung dan UMKM OAP
  • Peningkatan konektivitas antarwilayah
  • Penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia OAP

Keempat, seluruh PD diminta memperhatikan kualitas data dan dokumen pendukung saat melakukan penginputan pada aplikasi SIPPP guna menghindari ketidaksesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan.

Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Maybrat Hadirkan Pasar Murah di Halaman GKI Jemaat Pison Fategomi

Kelima, penyusunan program harus memperhatikan hasil Musrenbang Distrik, aspirasi masyarakat, rekomendasi DPRK, pokok-pokok pikiran DPRK, serta kebutuhan pembangunan yang benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ferdinandus Taa menambahkan bahwa SIPPP Bappenas merupakan instrumen penting dalam mewujudkan integrasi perencanaan pembangunan Otonomi Khusus Papua secara nasional.

Baca juga: Penampilan Bakat Siswa 5 PAUD di Aifat Raya Maybrat Pukau Orang Tua dan Undangan

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mengikuti proses penyusunan RAP Awal Otsus 2027 dengan serius, menjaga kualitas usulan program, serta menyelesaikan penginputan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat dihasilkan dokumen RAP Awal Dana Otonomi Khusus Tahun 2027 yang berkualitas, terukur, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat Kabupaten Maybrat,” ujarnya.

Melalui penyusunan RAP Awal Otsus 2027 tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap program-program yang dirancang dapat semakin memperkuat pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved