Sosok Hari Ini
Sosok Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun, Simak Profilnya
Berikut profil sosok mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).
Penulis: Triroessita Pertiwi | Editor: Intan
Ringkasan Berita:
- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada hari ini, Sabtu 8 November 2025 di usia 72 tahun.
- Kabar meninggalnya Antasari diungkap Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari Azhar.
- Antasari Azhar merupakan eks Ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.
TRIBUNSORONG.COM - Berikut profil sosok mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).
Pria kelahiran Pangkal Pinang ini meninggal di usia 72 tahun.
Kabar meninggal
Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.
"Betul, tadi dikonfirmasi ke temen-temen jaksa yang lain," kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (8/11/2025).
Ia menyebut jenazah Antasari akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.
"Dan ke pengurus masjid Asy Syarif akan dilakukan salat jenazah pada Azhar, saya jemaah yang sama di masjid itu, jadi saya pastikan Pak Antasari meninggal," ujarnya.
Boyamin juga meminta masyarakat mohon doa dan dimaafkan almarhum Antasari Azhar.
"Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan dapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat, saya menyampaikan selaku kuasa hukum," ucap dia.
Baca juga: Profil Ari Sihasale, Aktor skaligus Produser Masuk Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua
Baca juga: PROFIL Mathius Fakhiri dan Aryoko, Gubernur-Wakil Gubernur Papua Terpilih
Profil
Antasari Azhar adalah anak ke-4 dari 15 bersaudara, anak dari pasangan H. Azhar Hamid, S.H. dan Hj. Asnani (alm.).
Ayah dari Antasari Azhar pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung.
Pendidikan
Dilansir dari wikipedia.org, Antasari menghabiskan masa kecilnya di Belitung.
Baru setelah menamatkan pendidikan SD-nya pada tahun 1965, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971.
Dia melanjutkan pendidikannya dengan masuk Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada tahun 1981.
Pada saat kuliah Antasari sangat aktif berorganisasi. Ia menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa serta aktif di GMNI.
Bahkan dia dengan bangga mengakui bahwa dirinya adalah bekas demonstran pada tahun 1978.
Selain pendidikan formal tersebut, selama dalam karier kejaksaannya, Antasari juga mengikuti sejumlah kursus di antaranya: Commercial Law di University of New South Wales, Sydney dan Investigation for environment law, EPA, Melbourne.
Karier kejaksaan
Antasari memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985).
Keinginannya menjadi seorang diplomat pun akhirnya berganti setelah dia diterima menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya dari tahun 1985 sampai 1989.
Keinginannya untuk tidak pernah berhenti belajar membuat kariernya semakin meningkat.
Tercatat setelah itu, dia menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992), Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) dan kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996).
Antasari mulai merasakan posisi puncak dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).
Setelah itu ia mulai berkarier di jajaran Kejaksaan Agung. Tahun 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) dan terakhir Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).
Namun sebenarnya jabatannya saat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007) yang membuat namanya pertama kali dikenal secara luas di publik.
Pada saat itu dia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun.
Ketika eksekusi paksa hendak dilakukan setelah panggilan pada siang harinya tidak berhasil, Tommy sudah tidak ada lagi di Cendana.
Baca juga: Link Ubah Foto Profil Medsos Menjadi Pink Brave Green Hero, Cukup Lakukan 5 Langkah Ini
Ketua KPK
Kontroversi itu tidak menghalangi pengangkatannya menjadi Ketua KPK setelah berhasil mengungguli calon lainnya yaitu Chandra M. Hamzah dengan memperoleh 41 suara dalam pemungutan suara yang dilangsungkan Komisi III DPR.
Kiprahnya sebagai Ketua KPK langsung mencuri perhatian setelah KPK mebuat gebrakan di antaranya menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim.
Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.
Antasari diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009.
(TribunSorong.com / Triroessita)
| Profil Ari Sihasale, Aktor skaligus Produser Masuk Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua |
|
|---|
| PROFIL Mathius Fakhiri dan Aryoko, Gubernur-Wakil Gubernur Papua Terpilih |
|
|---|
| Link Ubah Foto Profil Medsos Menjadi Pink Brave Green Hero, Cukup Lakukan 5 Langkah Ini |
|
|---|
| Cara Mengubah Foto Profil Medsos Menjadi Pink Hijau, Tren Viral Bentuk Protes ke DPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251108_Antasari-Azhar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.