Rabu, 13 Mei 2026

ATR BPN

Sinergi ATR/BPN dan KPK: Sembilan Jurus Sakti Dongkrak PAD Sulawesi Utara

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, mengapresiasi langkah konkret ini. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Sinergi ATR/BPN dan KPK: Sembilan Jurus Sakti Dongkrak PAD Sulawesi Utara
Dok. Humas ATR/BPN
CEGAH KORUPSI - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. 

TRIBUNSORONG.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara untuk mencegah korupsi dan mendongkrak ekonomi daerah.

Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026), diluncurkan sembilan program transformasi layanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.

Baca juga: LARIS MANIS: Inovasi Baru Layanan Pertanahan 5 Menit Selesai

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat akuntabilitas, serta mempercepat sertifikasi aset daerah.

"Sembilan program yang kami usung akan meningkatkan PAD dan memastikan penyelesaian sertifikasi aset di Sulawesi Utara berjalan transparan," ujar Andi Tenri Abeng. 

Baca juga: Lawan Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Aceh

Sembilan program strategis tersebut meliputi:

  1. Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
  2. Integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
  3. Percepatan pendaftaran tanah.
  4. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi sistem Online Single Submission (OSS).
  5. Sensus pertanahan berbasis geospasial.
  6. Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam RTRW.
  7. Optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
  8. Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
  9. Konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Baca juga: Ubah Wajah Pelayanan, ATR/BPN Siapkan Struktur Organisasi Berbasis Dinamika Wilayah

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, mengapresiasi langkah konkret ini. 

Menurutnya, pertemuan ini merupakan solusi nyata atas kendala pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.

"Ini bukan sekadar koordinasi, tapi finalisasi atas keluhan daerah. Kami sudah mendapatkan solusinya hari ini," tegas Yulius. 

Baca juga: Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Jadikan Sulut "Pabrik" Percontohan Anti-Korupsi Pertanahan

Ia pun menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota di Sulut untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat guna menindaklanjuti hasil rakor tersebut, terutama dalam menuntaskan sertifikasi aset dan meminimalkan sengketa lahan di masa depan. (*/tribunsorong.com)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved