Sabtu, 25 April 2026

Miras Ilegal

3 Warga Tewas karena Miras Oplosan, Pemkab Manokwari Segera Terbitkan Perda Baru

Pada Selasa (23/9/2025), Bupati Manokwari Hermus Indou angkat bicara terkait tewasnya tiga warga Maruni.

Tayang:
zoom-inlihat foto 3 Warga Tewas karena Miras Oplosan, Pemkab Manokwari Segera Terbitkan Perda Baru
Dok. Istimewa
PERDA MIRAS - Pada Selasa (23/9/2025), Bupati Manokwari Hermus Indou angkat bicara terkait tewasnya tiga warga Maruni. Warga tersebut tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. 

TRIBUNSORONG.COM - Pada Selasa (23/9/2025), Bupati Manokwari Hermus Indou angkat bicara terkait tewasnya tiga warga Maruni.

Warga tersebut tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Baca juga: Sengkarut Tambang Ilegal di Manokwari, Bupati: Dampaknya Rugikan Rakyat, segera Tertibkan

Hermus Indou menyatakan, bahwa peristiwa ini menjadi bukti maraknya penjualan miras ilegal, terutama miras oplosan di Kabupaten Manokwari.

"Penjualan miras ilegal, khususnya oplosan, sangat dilarang. Produksi lokal tidak boleh diperjualbelikan di Manokwari," tegas Hermus.

Baca juga: Tragedi Miras Oplosan Manokwari, Anggota DPRP Aloysius Siep: Perda Miras Mendesak Diberlakukan

Menurutnya, Pemkab Manokwari bersama DPRK sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. 

Melalui Ranperda ini, peredaran miras oplosan akan dilarang.

"Minuman beralkohol yang diizinkan beredar hanyalah produk pabrik dengan kadar alkohol yang terukur sehingga tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen," katanya.

Ia menilai peredaran miras oplosan sudah sangat meresahkan. 

Oleh karena itu, Pemkab Manokwari berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran miras oplosan di wilayahnya.

"Miras oplosan yang beredar saat ini sudah terlalu banyak. Kami tidak akan membiarkan oplosan ini merajalela di Kabupaten Manokwari," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved