TOPIK
Miras Ilegal
-
Polres Sorong Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu serta minuman keras (miras).
-
Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Sorong belakangan semakin marak dan menjadi perhatian banyak pihak.
-
Aneka minuman beralkohol tersebut merupakan hasil sitaan dari Unit Satnarkoba Polres Sorong.
-
Jajaran Polres Sorong mengungkapan kasus produksi sekaligus penjual minuman keras lokal (milo) jenis cap tikus.
-
Polres Maybrat Polda Papua Barat musnahkan minuman keras (miras) lokal cap tikus.
-
Polsek Misool bersama Koramil 1805-04/ Misool mengamankan 300 liter minuman keras (miras) lokal berjenis Cap Tikus atau Sopi dari atas KM Kinei.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved