Kamis, 16 April 2026

Pembangunan di Papua

RAPPP 2025–2029 Diluncurkan, Jadi Pedoman Percepatan Pembangunan Papua

RAPPP 2025–2029 menjadi pedoman strategis untuk mendorong percepatan pembangunan Papua yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Tayang:
zoom-inlihat foto RAPPP 2025–2029 Diluncurkan, Jadi Pedoman Percepatan Pembangunan Papua
TribunSorong.com/Tidak Ada
RAPPP - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menghadiri peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 yang digelar di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • RAPPP 2025–2029 merupakan dokumen operasional lima tahunan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041.
  • Dokumen ini menjadi pedoman strategis untuk mendorong percepatan pembangunan Papua yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
  • RAPPP mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan percepatan pembangunan Papua berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menghadiri peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Tanah Papua.

Baca juga: Kesbangpol Papua Barat Daya Bentuk Tim Terpadu P4GN, Perangi Narkoba Secara Kolaboratif

RAPPP 2025–2029 merupakan dokumen operasional lima tahunan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041.

Dokumen ini menjadi pedoman strategis untuk mendorong percepatan pembangunan Papua yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Baca juga: DPD RI Soroti Kesiapsiagaan Bencana Papua Barat Daya saat Kunjungi DKP2B dan Satpol PP

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa peluncuran RAPPP mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan percepatan pembangunan Papua berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Saya meyakini bahwa yang membuat Papua cerdas, sehat, dan produktif bukan hanya infrastruktur, rumah sakit, atau sekolah, tetapi juga niat dan tekad para gubernur. Kantor ini terbuka untuk komunikasi dan koordinasi demi kemajuan Papua,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah di wilayah Papua menjadikan RAPPP 2025-2029 sebagai acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ia juga meminta kepala daerah memberikan masukan terhadap grand design RKPD sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan Papua.

Baca juga: 6 Bulan Urus Berkas, Mama-mama Papua Kecewa Bantuan Pemprov Papua Barat Daya Belum Cair

Menurutnya, masukan tersebut penting, terutama dari kepala daerah yang baru dilantik dan memiliki perspektif baru terhadap kebutuhan pembangunan di daerah masing-masing.

Pelaksanaan RAPPP 2025-2029 akan dipantau, dievaluasi, dikendalikan, dan diawasi secara bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Badan Pengarah Papua, serta para pemangku kepentingan terkait. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved