Viral Lokal
Oknum DPRK Fakfak Respons soal Tertangkap Basah Selingkuh: Bidan Pisah Ranjang 7 Bulan
Kuasa hukum anggota DPRK Fakfak berinisial TR Suriadi membantah keras tuduhan perselingkuhan yang menyeret kliennya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260515_Ilustrasi-selingkuh-ni.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, FAKFAK – Kuasa hukum anggota DPRK Fakfak berinisial TR Suriadi membantah keras tuduhan perselingkuhan yang menyeret kliennya.
Pernyataan ini merespons video viral berdurasi 42 detik yang memicu spekulasi di masyarakat.
Baca juga: Oknum DPRK di Fakfak Tertangkap Basah Selingkuh, Video Kaos Kuning Hebohkan Medsos
Klarifikasi Kronologi dan Bantahan Perzinaan
Suriadi menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak disampaikan secara utuh, sehingga memicu opini publik yang keliru.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam di sebuah rumah kos kawasan Mambruk Dalam.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Mei - Juni 2026, Terdekat Jakarta, Cek Singgah Makassar dan Fakfak
Saat penggerebekan oleh suami DR (seorang anggota polisi) beserta keluarganya, di dalam rumah tersebut terdapat TR, anak laki-lakinya, dan bidan DR.
"Berada di satu rumah tidak otomatis membuktikan perzinaan. Harus ada alat bukti yang sah," tegas Suriadi, Jumat (15/5/2026).
Laporan Balik atas Dugaan Penganiayaan
Pihak TR mengklaim justru menjadi korban penganiayaan dalam insiden tersebut.
TR mengalami luka robek di kepala serta memar di tubuh.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Sorong - Dobo April 2026, Cek Harga Tiket dan Singgah di Tual dan Fakfak
Atas kejadian ini, TR telah melaporkan dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Propam Polres Fakfak.
Di sisi lain, suami DR juga melaporkan dugaan perzinaan ke pihak kepolisian.
Kondisi Rumah Tangga DR
Terpisah, bidan DR memberikan klarifikasi bahwa rumah tangganya dengan sang suami KN sudah tidak harmonis dan telah pisah ranjang selama tujuh bulan.
Baca juga: Kisah Volunteer IYD Asal Fakfak: Arungi Lautan 3 Hari demi Ikut Pelatihan di Sorong
DR mengaku kerap mengalami KDRT, bahkan di hadapan orang tuanya.
Ia juga membantah tuduhan berduaan dengan TR karena saat itu ada anak TR di lokasi.
DR menambahkan bahwa hasil pemeriksaan Reskrim tidak menemukan bukti adanya tindak perzinaan.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Maret 2026, Hari Ini Fakfak - Sorong, Cek Singgah Manokwari dan Nabire
Kedua belah pihak kini meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Viral Oknum Anggota DPRD Fakfak Digerebek: TR dan DR Kompak Bantah Tuduhan Perselingkuhan
| Kepala Imigrasi Sorong Lantik Pejabat Non-Manajerial, Robert Wanggai Tekankan Integritas ASN |
|
|---|
| Pemuda Katolik Komda Papua Paparkan Visi Strategis di Depan Pastor Paroki Se-Dekenat Jayapura |
|
|---|
| Aparat Temukan Senpi Rakitan dan Pintu Rahasia di Markas 7 WNA China Penambang Ilegal Papua Tengah |
|
|---|
| Tebasan Tak Terkendali di Hutan Pinus: Titik Balik Perjuangan Legalitas Tanah Adat Sitapa |
|
|---|