CPNS 2024

CPNS Sorong Selatan Gelar Aksi Protes, Gaji 3 Bulan Belum Dibayar

CPNS Formasi 2024 melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPKAD Kabupaten Sorong Selatan, pada Kamis (4/9/2025). 

|
Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
Dok. Istimewa
UNJUK RASA CPNS - Suasana usai unjuk rasa CPNS Formasi 2024 yang membakar ban di halaman kantor BPKAD Sorong Selatan sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayarkan. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Selatan, pada Kamis (4/9/2025). 

Aksi ini sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayarkan sejak 1 April 2025.

Baca juga: Akurasi Data Stunting, Dinkes Sorong Selatan Gelar Bimtek Aplikasi e-Monev Bangda

Massa berkumpul sejak pukul 10.00 WIT sempat membakar ban. 

Aksi sempat dihentikan dan dilanjutkan pukul 14.00 WIT.

Baca juga: Bupati, DPRK, hingga Forkopimda Sorong Selatan Teken Deklarasi Aksi Damai

Sebelumnya, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak berjanji gaji akan dibayarkan pada Agustus atau September.

Pada pukul 14.00 WIB, perwakilan CPNS diterima untuk berdialog langsung dengan Bupati. 

Baca juga: Demo Damai di Sorong Selatan Soroti Isu Nasional dan Lokal, Bupati Petronela Krenak Temui Massa

Petronela menjelaskan bahwa gaji akan dibayarkan untuk periode Juli hingga September 2025.

"Anggaran untuk gaji CPNS Formasi 2024 belum dialokasikan dari pusat. Kami targetkan pembayaran akan dilakukan pada minggu ketiga bulan September," jelasnya.

Petronela mengimbau para CPNS untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasa. 

"Kami, bersama Kepala Badan Keuangan dan Bappeda, sedang bekerja keras agar hak-hak CPNS ini segera dibayarkan. Jadi, mari sabar dulu. Kalau ada masalah kita audiens seperti ini, jangan bakar ban," katanya.

Baca juga: Tak Perlu ke Luar Kota, Warga Sorong Selatan Kini Bisa Berobat Jantung di RSUD Scholoo Keyen

Pembayaran gaji akan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Juli hingga September. Setelah itu, pembayaran akan kembali normal setiap bulan. (tribunsorong.com/astri)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved