Kamis, 23 April 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Seluruh Dapur MBG Sorong Selatan Disetop Sementara, Ada Apa?

Koordinator SPPG Sorong Selatan Fristya Gunawan Jati menyebutkan tiga dapur terdampak, yakni SPPG Wermit, Kaibus, dan Wernas.

Tayang:
Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Seluruh Dapur MBG Sorong Selatan Disetop Sementara, Ada Apa?
TribunSorong.com/Astri
SPPG SORONG SELATAN - Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sorong Selatan dihentikan sementara sejak 1 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sorong Selatan dihentikan sementara sejak 1 April 2026.
  • Kebijakan ini merupakan bagian dari penghentian 1.256 SPPG di wilayah Indonesia Timur oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena belum memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah.
  • Koordinator SPPG Sorong Selatan Fristya Gunawan Jati menyebutkan tiga dapur terdampak, yakni SPPG Wermit, Kaibus, dan Wernas.

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sorong Selatan dihentikan sementara sejak 1 April 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penghentian 1.256 SPPG di wilayah Indonesia Timur oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena belum memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah.

Baca juga: Musrenbang Sorong Selatan 2026 Tetapkan 1.227 Sub-Kegiatan

Koordinator SPPG Sorong Selatan Fristya Gunawan Jati menyebutkan tiga dapur terdampak, yakni SPPG Wermit, Kaibus, dan Wernas.

“Ketiganya melayani 28 sekolah dengan sekitar 5.838 penerima manfaat,” katanya.

Penghentian dilakukan karena Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum memenuhi standar.

Dua SPPG telah memiliki SLHS, sementara satu lainnya masih dalam proses.

“Sistem IPAL yang digunakan masih sederhana dan perlu ditingkatkan,” katanya.

Baca juga: Sorong Selatan dan Maybrat Hujan Ringan, Simak Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Rabu 22 April 2026

Standar IPAL menjadi perhatian utama karena berkaitan dengan pencegahan pencemaran dan perlindungan lingkungan.

IPAL ideal harus melalui beberapa tahap, mulai dari pemisahan minyak hingga penyaringan lanjutan agar limbah aman dibuang.

Baca juga: Bupati Sorong Selatan Akui Pembangunan di Imekko Belum Menyentuh Infrastruktur dan Ekonomi

Air hasil olahan diwajibkan jernih, tidak berbau, dan tidak mencemari lingkungan.

Saat ini, ketiga SPPG tengah melakukan pembenahan IPAL dan melaporkan progres perbaikan ke pusat sebagai syarat operasional kembali.

“Setelah verifikasi, SPPG menunggu persetujuan untuk beroperasi kembali,”  katanya.  (tribunsorong.com/astri)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved