Senin, 8 Juni 2026

DPPPA Sorong Selatan

DPPPA Sorong Selatan Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Kekerasan terhadap Perempuan 

DPPPA Sorong Selatan mengadakan sosialisasi mekanisme pelaporan kekerasan terhadap perempuan di Distrik Wayer.

Tayang:
Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto DPPPA Sorong Selatan Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Kekerasan terhadap Perempuan 
TribunSorong.com/Astri
SOSIALISASI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Sorong Selatan menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi penguatan serta pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan di Aula Rapat Kantor Distrik Wayer, Rabu (3/6/2026). (tribunsorong.com/astri) 
Ringkasan Berita:
  • DPPPA Sorong Selatan mengadakan sosialisasi mekanisme pelaporan kekerasan terhadap perempuan di Distrik Wayer.
  • Kegiatan ini bertujuan mengedukasi perempuan mengenai peran UPTD PPA dalam pendampingan kasus kekerasan.
  • Sosialisasi melibatkan narasumber dari UPTD PPA dan Unit PPA Polres Sorong Selatan untuk penguatan layanan.
  • Pemerintah daerah berencana memperluas jangkauan sosialisasi ke Distrik Saifi dan Seremuk pada tahun 2026.

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi penguatan serta pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan di Aula Rapat Kantor Distrik Wayer, Rabu (3/6/2026). 

Kegiatan dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sorong Selatan Edith Dony Tamaela

Menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sorong Selatan serta personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sorong Selatan.

Baca juga: Serahkan SK di Sorong Selatan, Kepala BKN: Jangan Ada Lagi PNS Live Medsos di Jam Kerja

Kepala DPPPA Sorong Selatan Sipora Hombore mengatakan kegiatan bertujuan memberi pemahaman kepada perempuan dari sejumlah kampung di Distrik Wayer mengenai langkah yang harus dilakukan ketika mengalami kekerasan.

"Selama ini banyak perempuan yang berpikir jika mengalami kekerasan cukup melapor ke dinas. Padahal yang menangani pendampingan kasus secara langsung adalah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak," ujarnya.

Kepada puluhan perempuan yang menghadiri kegiatan tersebut, Sipora mengatakan perempuan perlu mengetahui alur pelaporan dan bentuk penanganan yang tersedia agar tidak ragu mencari bantuan ketika menjadi korban kekerasan.

Baca juga: LMA Gemna Tolak Rencana Perkebunan Sawit 14 Ribu Hektare di Sorong Selatan

Apabila suatu kasus mengandung unsur pidana dan memerlukan proses hukum, UPTD akan berkoordinasi dengan Polres Sorong Selatan untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Namun, apabila permasalahan masih dapat diselesaikan melalui pendekatan mediasi, maka penanganan dapat dilakukan langsung oleh UPTD.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa pemerintah daerah sudah membentuk UPTD yang siap mendampingi korban. Jadi ketika mengalami kekerasan, segera lapor agar bisa ditangani sesuai prosedur," kata Sipora.

Baca juga: Keluarga Korban Pengeroyokan di Sorong Selatan Minta Kasus Diusut Tuntas Tanpa Intervensi

Pada tahun 2026 kegiatan sosialisasi serupa akan dilaksanakan di dua distrik lainnya yakni Distrik Saifi dan Distrik Seremuk.

“Untuk daerah bawah (wilayah Imekko) kami belum bisa melaksanakan, mengingat keterbatasan anggaran yang kami miliki,” ujarnya. (tribunsorong.com/astri)  

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved