TOPIK
Pembunuhan di Distrik Aifat Selatan
-
Juru Bicara (jubir) Tentara Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat, Papua Barat Daya, Rudolof Fatem (34), terancam hukuman 12 tahun penjara.
-
Pelaku Rudolof Fatem yang juga Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat tersebut diburu sejak peristiwa pada 13 Juni 2020.
-
Peristiwa yang menewaskan dua warga sipil, satu di antaranya Frins Sewa tersebut terjadi di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat.
-
Jajaran Polres Sorong Selatan bersama Polres Maybrat berhasil menangkap Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat Rudolof Fatem.