TOPIK
Guru di Kota Sorong Didenda
-
Anggota DPRD Papua Barat Daya La Ode Samsir mengunjungi SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (8/11/2024).
-
Gerakan solidaritas 3.500 guru ini diinisiasi oleh PGRI Kota Sorong, guna membantu SA yang didenda adat oleh keluarga ES (13).
-
Selama dua kali negosiasi, pihak keluarga dan sekolah belum mendapatkan titik temu hingga berlanjut ke Polresta Sorong Kota.