TOPIK
Relokasi Pasar di Kabupaten Sorong
-
Pedagang Mama-mama Papua di Pasar Sore Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya menolak kebijakan relokasi ke Pasar Mariat dan Pasar Pujasera.
-
Marthen menjelaskan bahwa seluruh aktivitas jual beli ikan kini dipusatkan di Pasar Induk Mariat.
-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong mulai memberlakukan relokasi pedagang dari Pasar Warmon ke Pasar Induk Mariat sejak, Senin 23 Juni 2025.
-
Relokasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Sorong Nomor 500.2/1664 tanggal 15 April 2025.