Berita Populer
Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lantaran Memiliki Sabu, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
rtis Ammar Zoni ditangkap polisi karena kepemilikan sabu-sabu Rabu lalu, terancam hukuman penjara hingga 12 tahun penjara.
Saat ditangkap polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
"Ditangkap bersama sopir, Rabu malam. Barang buktinya narkoba jenis sabu, 1 gram lebih," ujar Ardhy.
Sopir Ammar Zoni lanjut Ardhy mengaku membeli sabu di daerah Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Terancam hukuman 12 tahun penjara
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."
"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.
Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.
"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."
"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."
"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."
"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba
Ammar Zoni diketahui ditangkap dalam kondisi sadar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.