Berita Populer

Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lantaran Memiliki Sabu, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

rtis Ammar Zoni ditangkap polisi karena kepemilikan sabu-sabu Rabu lalu, terancam hukuman penjara hingga 12 tahun penjara. 

Editor: Rahman Hakim
Handover
Ammar Zoni kini mendekam di sel tahanan karena kasus penyalahgunaan Narkoba. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan hasil tes urine Ammar Zoni positif narkoba.

“Sadar (keadaan Ammar Zoni saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba,” ungkapnya, Jumat.

Ammar Zoni Suruh Sopirnya Beli Sabu

Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di tempat kejadian perkara.

Dari keterangan si sopir, diketahui barang haram tersebut ternyata pesanan Ammar Zoni.

"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya."

"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," jelas Achmad Ardhy kepada awak media, Jumat.

Ammar Zoni disebut membeli sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Beli sabunya di daerah Boncos," ungkap Achmad Ardhy.

Di sisi lain, Ammar Zoni tak kuasa menahan tangisnya ketika ia dihadirkan dalam rilis penangkapannya terkait kasus narkotika.

Ammar Zoni menangis sembari meminta maaf kepada istrinya, Irish Bella, karena dirinya kembali tersandung kasus narkotika.

"Saya mau minta maaf ke istri saya," kata Ammar Zoni dengan suara bergetar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Ammar Zoni yang terlihat tak menundukkan wajah saat dirilis karena kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni yang terlihat tak menundukkan wajah saat dirilis karena kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Ia juga meminta maaf pada keluarga dan orang-orang yang mengenal dirinya.

"Saya minta maaf ke keluarga," ucap dia.

"Minta maaf juga ke masyarakat semua yang kecewa terhadap saya," tambah Ammar Zoni.

Sebagai informasi, Ammar Zoni juga pernah diamankan polisi karena kasus narkotika.

Pada 2017 silam, Ammar Zoni pernah kesandung kasus yang sama, yakni terkait ganja.

Saat itu, Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fauzi Nur Alamsyah/Bayu Indra Permana)

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved