Daerah Otonomi Baru

Bahas DOB Kabupaten Baru di Tanah Papua, DPR Undang Mendagri, 1 Plh dan 5 Pj Gubernur ke Jakarta

Komisi pemerintahan dan politik mengundang mitra utamanya, Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian, pimpinan DPR di Papua, dan kepala daerah.

Penulis: Ivon Santi Buinei | Editor: Thamsil Tahir
TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun
KANTOR_GUBERNUR - Papan nama kantor Gubernur Papua Barat Daya di Jl Pramuka, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (3/3/2023). Kantor Gubernur PBD kini masih menumpang di kompleks Balaikota Sorong, gubernur defenitif Papua Barat Daya akan dibangun di Kilometer 20 Jalan Poros Kota Sorong dan Aimas, ibu kota Kabupaten Sorong. 

Agenda rapat pembentukan 4 daerah otonomi baru di Tanah Papua ini adalah pertemuan strategi bidang politik dan keamanan dalam negeri, pasca pengasahan empat UU provinsi baru di Papua, September dan Desember 2022 lalu.

Papua mendapat diskresi khusus pascamoratorium (penundaan sementara pemberlakuan aturan) tentang pembentukan daerah otonom baru di Indonesia, sejak 2015 lalu.

Sejak Desember 2022 lalu, barat pulau Papua menjadi enam wilayah administratif tingkat satu; setelah selama 21 tahun hanya dua provinsi; Papua dan Papua Barat.

Sebelum jadi Papua, nama provinsi Irian Barat digunakan sejak tahun 1969 hingga 1973.

Namanya kemudian diganti menjadi Irian Jaya oleh Soeharto pada saat meresmikan tambang tembaga dan emas Freeport, tahun 1973 hingga 2001.

Nama itu tetap digunakan secara resmi hingga tahun 2002, di akhir pemerintahan Presiden Abdurrahman "Gus Dur" Wahid dan Megawati. Lalu pengesahannya di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, nama provinsi ini diganti menjadi Papua sesuai UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Pada tahun 2004, dengan disertai oleh berbagai protes, Papua dibagi menjadi dua provinsi oleh pemerintah Indonesia; bagian timur tetap memakai nama Papua.

Sedangkan bagian baratnya menjadi Provinsi Irian Jaya Barat (sekarang Papua Barat Daya dan Papua Barat).

Pada semester akhir tahun 2022, tepatnya September dan Desember, dibentuk lagi emoar provinsi baru atau daerah otonomi baru, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Papua

Papua ada delapan kabupaten, 1 kotamadya.

Inilah provinsi dengan jumlah distrik atau kecamatan terbanyak 560.

Jumlah 110 kelurahan, dan 5.411 kampung.

Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 4.242.758 jiwa dengan total luas wilayah 319.036,05 km⊃2;.

Provinsi pertama adalah Papua. Jumlah kabupaten kota di Papua ada sembilan, dengan ibukota Kota Jayapura. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved