Daerah Otonomi Baru

Bahas DOB Kabupaten Baru di Tanah Papua, DPR Undang Mendagri, 1 Plh dan 5 Pj Gubernur ke Jakarta

Komisi pemerintahan dan politik mengundang mitra utamanya, Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian, pimpinan DPR di Papua, dan kepala daerah.

Penulis: Ivon Santi Buinei | Editor: Thamsil Tahir
TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun
KANTOR_GUBERNUR - Papan nama kantor Gubernur Papua Barat Daya di Jl Pramuka, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (3/3/2023). Kantor Gubernur PBD kini masih menumpang di kompleks Balaikota Sorong, gubernur defenitif Papua Barat Daya akan dibangun di Kilometer 20 Jalan Poros Kota Sorong dan Aimas, ibu kota Kabupaten Sorong. 

 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG -- Komisi II DPR-RI, kembali membahas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) level kabupaten/kota baru di Tanah Papua.

Pembahasan penambahan DOB tingkat dua, penetapan ibu kota provinsi, batas wilayah, serta prinsip struktur organisasi pemerintahan akan dibahas di forum ini.

Komisi II adalah 1 dari 11 komisi kerja DPR yang membidani pemerintahan dalam negeri, politik, aparatur dan pertanahan.

Pembahasan dijadwalkan Senin (20/3/2023) pekan depan di ruang rapat kerja Komisi II Gedung Nusantara, DPR di Senayan, Jakarta.

Komisi pemerintahan dan politik mengundang mitra utamanya, Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian, pimpinan DPR Papua, Papua Barat, dan 6 kepala daerah provinsi di tanah Papua.

Baca juga: Pimpinan Tribun Network Silaturahmi ke Koarmada III, Ini Harapan Panglima untuk TribunSorong.com

Keenam kepala daerah itu terdiri satu harian gubernur (Papua; M Ridwan Rumasukun) dan 5 penjabat gubernur di bekas provinsi Irian Jaya.

Kelima Pj Gubernur itu adalah Paulus Waterpauw (Papua Barat), Muhammad Musa'ad (Papua Barat Daya), Ribka Haluk (Pj Gubernur Papua Tengah), Apolo Safanpo (Pj. Gubernur Papua Selatan), Ribka Haluk (Pj. Gubernur Papua Tengah), dan Nikolaus Kondomo (Pj. Gubernur Papua Pegunungan).

Informasi Undangan DPR itu merujuk dokumen resmi DPR dengan No; B/3512/L.G:01.02/3/2023 yang diteken Rabu (14/3/2023).
Undangan diteken Lodewick F Paulus (Fraksi Golkar) dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPR-RI sekaligus pimpinan DPR bidang koordinator politik dan keamanan.

Undangan parlemen ini merujuk tiga institusi pengambilan keputusan di DPR.

Pertama rapat tindak lanjut dari keputusan rapat intern Komisi II DPR-RI tanggal 15 Maret 2023.

Kedua rapat DPR-RI DPR-RI masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023.

Dan ketiga rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah DPR tanggal 19 Januari 2023 lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sekjen, dirjen dan pejabat di kemendagri dijadwalkan hadir.

Di nomenklatur DPR, komisi II membidani 4 ranah kerja bersama tiga menteri, KPU dan bawaslu.
Empat ranah itu adalah;
1. Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;
2. Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
3. Kepemiluan;
4. Pertanahan dan Reforma Agraria.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved