SMP Negeri 3 Kota Sorong Dipalang
Ternyata Ini Penyebab SMP Negeri 3 Kota Sorong Dipalang
Rencana pemerintah melalui Dinas Pendidikan untuk membangun pagar pemisah, tidak disetujui pemilik hak ulayat, keluarga Malibela.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Aksi pemalangan SMP Negeri 3 Kota Sorong, Kamis (16/3/2023) diduga dilakukan keluarga pemilik hak ulayat dibenarkan Herlin S Maniagasi.
Ia menyebut pemalangan dilatarbelakangi pembangunan pagar pemisah antara dua sekolah, SMPN 3 dan SMPN 7, oleh Pemerintah kota Sorong.
Rencana pemerintah melalui Dinas Pendidikan untuk membangun pagar pemisah, tidak disetujui pemilik hak ulayat, keluarga Malibela.
"Mereka memasang palang karena menurut mereka tanah yang dihibahkan itu untuk SMP Negeri 3 bukan untuk SMP Negeri 7," katanya.
Baca juga: Siswa Bingung, SMP Negeri 3 Kota Sorong Diduga Dipalang Pemilik Tanah
Sebelumnya sejak pukul 06.00 WIT ribuan pelajar SMP Negeri 3 Kota Sorong, Kelurahan Klasaman, Sorong Timur, Sorong, Papua Barat Daya memadati halaman sekolah, kamis (16/3/2023).
Tak hanya pelajar, anggota kepolisian juga tampak berjaga.
Wajah siswa-siswi tampak bingung lantaran mereka tak bisa masuk se lingkungan sekolah.
Pagar sekolah tampak ditutup dan dikunci.
Akibatnya pelajar hingga guru tak bisa masuk ke sekolah.
Sebuah kayu besar juga terlihat menghalangi akses pagar.
Akibatnya pelajar kali itu terpaksa diliburkan.(tribunsorong.com/wilem makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.