Diangkat Sebagai PJs Gubernur Papua Barat Daya Gantikan Muhammad Musaad, Jitmau: Informasi Hoax
Isinya meminta Presiden memakai hak prerogatif mengangkat Lambertus Jitmau sebagai Pjs Gububernur Papua Barat Daya.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Beredar pesan media sosial jika Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya Lambertus Jitmau diangkat menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya gantikan Muhammad Musa'ad.
Informasi itu beredar melalui pesan singkat whatsApp dan sudah dibagikan berulang kali.
Isinya meminta Presiden memakai hak prerogatif mengangkat Lambertus Jitmau sebagai Pjs Gububernur Papua Barat Daya.
"Undangan liputan pers, Forum Rakyat Papua. Sehubungan adanya beberapa kali aksi demo di Kota Sorong Papua Barat Daya meminta agar Pjs Gub Papua Barat Daya di ganti karena selama tiga bulan gagal Pimpin Papua Barat Daya"
"Maka demi kepentingan pembangunan pemerintahan Papua Barat Daya Forum Rakyat Papua akan meminta ke Presiden Jokowi memakai hak prerogatifnya mengangkat Lambert Jitmau tokoh Pemekaran Papua Barat Daya menjadi Pjs Gub Papua Barat Daya,"
Baca juga: Hadiri Launching TribunSorong.com, Lambert Jitmau Ungkit Letak Bandara Deo yang Sebenarnya
Dalam undang itu sudah tertera tanggal pelantikan Lambertus Jitmau sebagai PJs Gubernur Papua Barat Daya.
"Hari / Tanggal : Selasa, 21 Maret 2023
Pukul : 10.00 Wib
Tempat : Depan Istana Negara,"
Berdasarkan chat tersebut tertera nama koordinator yaitu Yunus.
Membaca informasi itu, Lambertus Jitmau angkat bicara.
Mantan Wali Kota Sorong dua periode itu mengatakan, kaget melihat informasi tersebut.
"Satu jam lalu saya baca informasi ini saya kaget. Saya mau nyatakan bahwa informasi itu hoax yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan orang Papua,"katanya.
Baca juga: Siap Hadiri Launching TribunSorong.com, Ketua Golkar Papua Barat Daya Lambertus Jitmau Harapkan Ini
Jitmau bahkan menyarankan agar nama Yunus dari Forum Rakyat Papua tersebut saja yang menjadi gubernur.
Ia mengatakan memahami aturan soal penempatan penjabat di suatu daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.