Diangkat Sebagai PJs Gubernur Papua Barat Daya Gantikan Muhammad Musaad, Jitmau: Informasi Hoax 

Isinya meminta Presiden memakai hak prerogatif mengangkat Lambertus Jitmau sebagai Pjs Gububernur Papua Barat Daya.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
Petrus Bolly Lamak
Lambertus Jitmau, pesan siaran dari Forum Rakyat Papua agar presiden menggunakan hak prerogatifnya. 

Status Penjabat yang pimpin suatu daerah murni berstatus aparatur sipil negara (ASN) sedangakan Lambertus Jitmau sudah pensiun sejak 2012 lalu.

"Saya tidak bodoh, saya ini orang yang tahu aturan. Pj Gubernur dan Bupati itu kan harus ASN murni," ujar pria asal Kabupaten Maybrat itu.

Suami Petronela Kambuaya itu juga memeprtanyakan lokasi kantor dan sosonya.

Sikap oknum yang mengedarkan undangan untuk demonstrasi di istana menurut Jitmau harus dihentikan.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved