Gaji Pegawai Pemkab Maybrat Telat, Ferdinandus Taa Ungkap Alasannya

Plh Sekda Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa, menegaskan dirinya akan fokus untuk memperbaiki jadwal pembayaran gaji pegawai.

|
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNPAPUABARAT.COM/HUMAS MAYBRAT
Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu menggelar rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD). 

TRIBUNSORONG.COM, AYAMARU - Jadwal penggajian pegawai Pemkab Maybrat, Papua Barat Daya tidak tepat waktu.

Baca juga: Kampung Esu, Maybrat Tambah Satu Pangkalan Minyak Tanah, Ferdinandus Taa: Jangan Pandang Bulu

Plh Sekda Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa, menegaskan dirinya akan fokus untuk memperbaiki jadwal pembayaran gaji pegawai.

"Pembayaran gaji pegawai selama ini mengalami hambatan. Ini menjadi masalah yang harus diselesaikan dengan cepat. Karena menyangkut hak para pegawai," katanya kepada TribunSorong.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Marthen Iek Asal Maybrat Jadi Juara Satu Sayembara Desain Logo Pemprov Papua Barat Daya 

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ujarnya wajib melakukan penginputan data paling lambat setiap tanggal 26.

Baca juga: Komisi dan Empat Badan DPRD Kabupaten Maybrat Dirotasi

Mantan calon Pj Bupati Maybrat ini melanjutkan, keterlambatan pembayaran gaji itu tepat waktu pada tanggal satu atau dua bulan berjalan apabila masing-maisng OPD melakukan penginputan tepat waktu.

"Hal yang paling utama ditekannya dan diperhatikan adalah penginputan data yang dilakukan oleh masing-masing OPD. Jika OPD yang bersangkutan tidak melakukan penginputan tepat waktu maka akan berdampak pada pembayaran gaji. Kalau mau tidak seret yang harus tepat waktu, minimal setiap tanggal 26 bulan berjalan," terangnya. (tribunsorong.com/paulus pulo)

 

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved