Ramadhan 2023

Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan atau Diperbolehkan?

Anda dapat menyimak penjelasan hukum mencicipi makanan saat puasa Ramadhan berikut ini.

Editor: Rahman Hakim
urbandigital.id
Ilustrasi mencicipi makanan saat puasa, bagaimana hukumnya? Ini penjelasan Ustaz. 

Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan atau Diperbolehkan?

TRIBUNSORONG.COM - Berikut merupakan penjelasan ustaz tentang hukum mencicipi makanan saat Puasa Ramadhan.

Saat ini umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi.

Selama terbit fajar hingga terbenamnya matahari, umat Muslim dilarang untuk makan, minum dan menuruti hawa nafsu.

Jika tidak diperbolehkan makan dan minum, lalu bagaimana saat sedang mencicipi makanan dalam sebuah masakan?

Apakah mencicipi makanan saat puasa Ramadhan dapat membatalkan puasa seharian?

Nah untuk mengetahui informasi lebih detail, Anda dapat menyimak penjelasan hukum mencicipi makanan saat puasa Ramadhan berikut ini.

Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa Ramadhan

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi mengatakan hukum mencicipi masakan saat bepuasa itu mubah atau boleh.

"Boleh, itu nggak masalah," ujarnya dalam tayangan program Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com.

Namun ia mengingatkan, harus kembali ke zariahnya atau mencegah suatu perbuatan agar tidak menimbulkan kerusakan pada puasa.

Sehingga mencicipi masakan diperbolehkan, asal tidak melakukan perbuatan yang bisa mengantarkan pada perbuatan yang dilarang agama.

"Asal harus kembali ke zariahnya," ujar Wahid.

Mencicipi masakan di lidah memang diperbolehkan, tetapi yang harus dihindari ialah memasukkan makanan ke dalam tenggorokan.

"Mencicipi boleh, asal sedikit. Kalau banyak bisa sampai ke tenggorokan," sambungnya.

Lebih lanjut, Wahid juga menjelaskan tentang hukum berenang saat puasa Ramadhan.

Wahid menegaskan hukum mencicipi masakan berbeda dengan berenang di siang hari saat bulan Ramadan.

Baginya, berenang merupakan kegiatan yang tidak bisa mengendalikan air masuk ke dalam mulut, sehingga lebih baik dihindari saja.

"Kalau renang tidak bisa mengendalikan air yang akan masuk ke dalam mulut," ujar Wahid dalam program yang dipandu Faiza Fuadina tersebut.

Jika mencicipi masakan saat berpuasa, ia mengimbau untuk membersihkan lidah usai mencicipinya agar tidak masuk ke tenggorokan.

"Begitu mencicipi, dibersihkan lidahknya agar tidak masuk ke tenggorokan," bebernya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan kerjasama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr. Syamsul Bakri.

Ia mengatakan bahwa mencicipi makanan saat Ramadhan tidak membatalkan puasa namun dengan beberapa ketentuan.

"Yang membatalkan puasa adalah ketika seseorang melakukan aktivitas makan, minum, atau beberapa hal yang membatalkan puasa. Mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa," ujar Syamsul Bakri.

Lebih lanjut, ia membeberkan beberapa ketentuan orang boleh mencicipi makanan antara lain juru masak yang menjamin makanan tersebut enak untuk banyak orang.

Syamsul Bakri menjelaskan jika makanan yang dicicipi harus dimuntahkan kembali, tidak ditelan.

(TribunSorong/Hakim)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved