BPK Papua Barat  Dijadwalkan Sebulan di Maybrat, Plh Sekda Sebut Agenda Rutin

Ferdinandus meminta kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar memenuhi undangan jika BPK Papua Barat membutuhkan.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Badan Periksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat dijadwalkan akan berada di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya selama sebulan. 

Baca juga: Satgas Petik Bintang Tiba di Maybrat, Kapolres AKBP Gleen Rooi Beri Penjelasan

"Ini dalam rangka pemeriksaan (audit keuangan, red) yang rutin dilakukan setiap tahun," kata Pelaksana harian (Plh) Sekda Maybrat Ferdinandus Taa kepada TribunSorong.com, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Gaji Pegawai Pemkab Maybrat Telat, Ferdinandus Taa Ungkap Alasannya

Menurutnya, pemerikasaan tersebut bukan hanya di Kabupaten Maybrat namun juga di semua kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya serta Papua Barat.

Agenda itu dijadwalkan berakhir pada 15 April 2023 mendatang.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Bernhard dan Danrem Brigjen Juniras Jamin Keamanan Warga Eksodus

Ferdinandus meminta kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar memenuhi undangan jika BPK Papua Barat membutuhkan.

"kedatangan BPK itu buat memperbaiki adminitrasi, bukan untuk apa-apa," ucapnya. (tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved