Polresta Sorong Kota Tetapkan Satu Pengusaha DPO

Sementara hingga kini, pihaknya tengah melaksanakan pengejaran terhadap seorang pengusaha berinisial K.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
Safwan
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Widianto menyatakan kasus pengancaman jurnalis Teropong News tetap dilanjutkan, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota menetapkan seorang pengusaha kayu di Kota Sorong sebagai buronan kasus pengancaman jurnalis Teropong News.

"Kita sudah tangkap satu pengusaha kayu berinisial A yang diduga ikut terlibat dalam kasus pengancaman jurnalis," ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Widianto, Kamis (6/4/2023).

Sementara hingga kini, pihaknya tengah melaksanakan pengejaran terhadap seorang pengusaha berinisial K.

Dikatakan Happy, tersangka K ini hingga kini sudah melarikan diri di luar wilayah Sorong Papua Barat Daya.

"Yang lari ini kita tetap memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), karena dia sudah di luar Sorong," tuturnya.

Ia menuturkan, terkait pengancaman jurnalis Teropong News pihaknya tetap serius mengungkap kasus tersebut.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved