Polresta Sorong Kota Tetapkan Satu Pengusaha DPO
Sementara hingga kini, pihaknya tengah melaksanakan pengejaran terhadap seorang pengusaha berinisial K.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota menetapkan seorang pengusaha kayu di Kota Sorong sebagai buronan kasus pengancaman jurnalis Teropong News.
"Kita sudah tangkap satu pengusaha kayu berinisial A yang diduga ikut terlibat dalam kasus pengancaman jurnalis," ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Widianto, Kamis (6/4/2023).
Sementara hingga kini, pihaknya tengah melaksanakan pengejaran terhadap seorang pengusaha berinisial K.
Dikatakan Happy, tersangka K ini hingga kini sudah melarikan diri di luar wilayah Sorong Papua Barat Daya.
"Yang lari ini kita tetap memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), karena dia sudah di luar Sorong," tuturnya.
Ia menuturkan, terkait pengancaman jurnalis Teropong News pihaknya tetap serius mengungkap kasus tersebut.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.