The Leaders
Dikirim ke Surabaya, Pengolahan Limbah B3 Belum ada di Papua
Hal itu diungkapkan Ketua Tim AMDAL Kota Sorong Julian Kelly Kambu, melalui Podcast TribunSorong.com, Jumat (7/4/2023).
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pusat pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) hingga saat ini belum ada di Tanah Papua termasuk di Provinsi Papua Barat Daya.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim AMDAL Kota Sorong Julian Kelly Kambu, melalui Podcast TribunSorong.com, Jumat (7/4/2023).
Akibatnya katanya limbah tersebut dikirim ke Surabaya atau Cibinong.
Baca juga: Pembangunan di Papua Barat Daya Wajib Punya Izin Lingkungan
Sehingga menurutnya sangat beresiko bagi perusahaan yang mengirim limbah B3 ke luar Tanah Papua.
"Tentu biaya pengirimannya besar," katanya.
Pengolahan limbah medis lanjutnya berbeda dengan pengolahan limbah hotel maupun pengolahan limbah pengalengan ikan.
Baca juga: Yan Piet Moso Minta Kepala Distrik, Lurah Hingga Kepala Kampung Maksimal Awasi Lingkungan
Limbah B3 suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya.
"Tentunya secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya," sebut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya ini.
Baca juga: Tim Pemekaran Kabupaten Aitinyo Incar Tiga Distrik di Sorong Selatan
Di Kota Sorong, ada dua rumah sakit yang mempunyai incinerator.
"Dua rumah sakit yang menerapkan metode incinerator, adalah rumah sakit Sele be Solu dan rumah sakit Angkatan Laut," terang Kelly Kambu.(Tribunsorong.com/ willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.