KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Kota Sorong Sebanyak 202.535 Orang
Ketua KPU Roberth Yumame menjelaskan jumlah itu didapatkan dari pleno penetapan DPS Senin (10/4/2024).
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 202.535 orang.
Ketua KPU Roberth Yumame menjelaskan jumlah itu didapatkan dari pleno penetapan DPS Senin (10/4/2024).
Baca juga: Partai Gerindra, PKS dan Partai Buruh Tidak Hadir Kirab Pemilu 2024 di Sorong,Ini Tanggapan KPU
"Jumlah ini kami dapat dari hasil coklit selama sebulan oleh pantarlih dan pleno berjenjang dan pleno penetapan DPS tingkat Kota Sorong hari ini," katanya kepada TribunSorong.com.
Dari hasil rekpaitulasi itu hanya delapan ribu lebih pemilih yang mungkin tidak terdata.
Baca juga: Kirab Pemilu 2024, KPU Kota Sorong Tekankan Parpol Tak Saling Serang
Namun pada pelno Daftar Pemilih Tetap (DPT) ia mengatakan KPU akan lebih maksimal sehingga semua bisa partisipasi.
Rencanya pleno penetapan DPT berlangsung Juni 2023.
Baca juga: Bendera Kirab Pemilu Menginap Lima Hari, KPU Yakin Pemilu 2024 di Mansel Berjalan Aman
Yumame menjelaskan dari DPS itu, kemungkinan akan bertambah dan juga berkurang pada pleno DPT nanti.
Biasanya ditemukan pemilih meninggal, pemilih yang pindah domisili dan berhalangan lainnya akan kelihatan pada pleno DPT.
Baca juga: KPU Kota Sorong Jamin Kirab Pemilu 2024 Terlaksana Sampai Tingkat Kelurahan, Jaga Integritas Bangsa
"Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa ini hanya DPS nanti masih ada pleno DPT disitu kita akan lihat kemungkinan bisa bertambah dan berkurang" ungkapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.