Perselisihan Hasil Pemilu
Ketua KPU Papua Barat Daya Undur Rapat Pencermatan Hasil Pemilu Demokrat dan PSI Hingga 22 Juni 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu menunda rapat pencermatan hasil Pileg 2024.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu menunda rapat pencermatan hasil Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024.
Baca juga: Partai Demokrat Desak KPU Kota Sorong Laksanakan Rekomendasi Bawaslu, Kasus Maladministratif Pemilu
Hal itu menindaklanjuti permintaan dari Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya soal perselisihan hasil pemilu atas nama Yosep Kocu caleg dari Partai Demokrat Dapil I Kota Sorong.
"Telah terjadi beda-beda pendapat berkaitan dengan perselisihan suara antara Partai Demokrat dengan PSI Dapil I Kota Sorong terhadap Yosep Kocu yang merasa di di rugikan," kata Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu kepada TribunSorong.com, Kamis (20/6/2024).
Diketahui sebelumnya, KPU Kota Sorong memberikan undangan rapat pencermatan hasil Pileg 2024 untuk Partai Demokrat pada Rabu (20/6/2024).
Rapat tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIT, namun menurut keterangan Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya KPU Kota Sorong memberikan undangan itu mendadak yakni satu jam sebelum jadwal rapat tersebut.
Baca juga: Hilangnya Kursi Demokrat, Forum Lintas Suku Asli Papua Minta KPU Tunda Rapat Pencermatan Pemilu
Pada akhirnya, KPU bersepakat dengan Ketua Partai Demokrat Selestinus menunda rapat tersebut hingga Sabtu, 22 Juni 2024.
"Demokrat dan PSI datang dengan membawa ketua partainya. Jangan datang membawa keluaraga, Ini bukan urasan pribadi," katanya.
Sebagai informasi, rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjur rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu terkait perselisihan hasil pemilu Yosep Kocu.
Baca juga: Forum Lintas Suku Mengadu ke KPU Papua Barat Daya soal Dugaan Maladministratif Pemilu 2024
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sorong Selestinus Paundanan mendesak KPU Kota Sorong segera mengembalikan kursi milik Yoseph Kocu dalam Pemilu 2024.
Pasalnya, satu kursi Partai Demokrat diduga dihilangkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Sorong.
Partai Demokrat menduga ada maladministratif yang dilakukan oleh KPU Kota Sorong pada Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Kota Sorong Diduga Maladministratif, Ini Langkah Demokrat Perjuangkan 1 Kursi yang Hilang
Ketika KPU melakukan pleno penetapan kursi dan calon angota DPRD terpilih, satu calon atas nama Yosep Kocu hilang dan diganti dengan calon dari PSI.
Padahal, pada pleno pertama KPU Kota Sorong sudah menetapkan tiga kursi milik Partai Demokrat. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.