Pemilu 2024

Simak! Rekap Perolehan Suara Pemilu Ulang TPS 07 dan18 di Kabsor, Lengkap Beserta Calegnya

KPU Kabupaten Sorong menggelar pemilu ulang pada satu jenis pemilihan yakni Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Petugas TPS 07 menunjukkan surat suara, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (29/6/202/). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Sorong menggelar pemilu ulang pada satu jenis pemilihan yakni Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya Daerah Pemilihan (Dapil) III di TPS 07 dan 18 pada hari ini, Sabtu (29/6/2024).

Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 05-01-12-38/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024. Dimana MK mengabulkan gugatan Partai Amanat Nasional atau PAN.

Berikut rekapitulasi perolehan suara di masing-masing TPS tersebut.

Baca juga: PSU 2 TPS Kelurahan Malawele Kabupaten Sorong, Pemilih Dilarang Bawa Hp ke Bilik Suara

Rekapitulasi TPS 18

Di TPS 18 tercatat ada 290 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun hanya 59 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

Terdapat lima partai politik (parpol) yang  memperoleh suara di TPS 18, lima parpol tersebut sebagai berikut;

Dari hasil perhitungan surat suara di TPS 18, Partai Hanura memperoleh suara tertinggi dengan perolehan 25 suara.

Dimana 4 suara berasal dari pemilih yang mencoblos partai dan 21 suara pemilih yang mencoblos Calon Anggota DPRD Arifin Saputra, sedangkan calon lainnya tidak memperoleh suara.

Baca juga: Simak! Persiapan Jelang Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong, Dari Logistik Hingga Pengamanan

  • Partai Gelora Indonesia

Disusul Partai Gelora dengan perolehan 12 suara, sebanyak satu suara dari pemilih yang mencoblos partai dan 11 suara pemilih yang mencoblos Calon Anggota DPRD Ibrahim Pokko, sedangkan calon lainnya nihil.

  • PDI Perjuangan

PDI Perjuangan juga memperoleh 12 suara yang tersebar dari satu suara partai, delapan perolehan suara Calon Anggota DPRD Esterlita Ethi Sagrim, Calon Anggota DPRD Darwin Pasaribu sebanyak tiga perolehan suara, sementara untuk calon lainnya tidak memperoleh suara.

Penghitungan suara di TPS 18 yang menggelar pemilu ulang di Kabupaten Sorong, Sabtu (29/6/2024).
Perhitungan surat suara di TPS 18 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (29/6/202/). (TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN)
  • PAN

Partai Amanat Nasional atau PAN memperoleh sembilan suara dari Calon Anggota DPRD Eko Tavip Maryanto, sedangkan suara partai dan suara calon lainnya tidak ada atau nihil.

Partai Gerindra hanya memperoleh satu suara dari Calon Anggota DPRD Rasmadi Suaib, sedangkan perolehan suara dari partai dan calon lainnya nihil.

Rekapitulasi TPS 07

Di TPS 07 tercatat ada 291 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun hanya 173 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

Terdapat enam partai politik (parpol) yang  memperoleh suara di TPS 18, lima parpol tersebut sebagai berikut;

Dari hasil perhitungan surat suara, Partai Hanura memperoleh suara tertinggi dengan total 62 suara.

Dimana 3 suara berasal dari pemilih yang mencoblos partai dan 59 suara pemilih yang mencoblos Calon Anggota DPRD Arifin Saputra, sedangkan calon lainnya tidak memperoleh suara.

Baca juga: Bawaslu Kabsor Ingatkan Pemilih di TPS 07 dan 18 Tidak Terlibat Politik Uang Jelang PSU

  • PAN
Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved