Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas, Kader HMI Cabang Sorong Gelar Syukuran

Loklomin menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh cabang HMI di Tanah Papua. 

|
Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
DOK. HMI SORONG
Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong menggelar syukuran atas bebasnya Anas Urbaningrum di sekretariat HMI, Papua Barat Daya, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong, Papua Barat Daya menggelar syukuran atas bebasnya Anas Urbaningrum di kantor sekretarat.

"Kakanda Anas merupakan inspirator dan motivator bagi seluruh kader HMI se-Indonesia," ujar Ketua HMI Cabang Sorong Abdul Qodir Loklomin kepada TribunSorong.com, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Peduli Korban Kebakaran Kampung Makassar, HMI Sorong Galang Donasi selama 5 Hari

Loklomin menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh cabang HMI di Tanah Papua. 

Ketua KOHATI Badko Papua-Papua Barat Hilda Kilwouw menambahkan, aksi ini juga diikuti oleh seluruh kader HMI Wati se-Tanah Papua. 

"Alhamdulillah kader ini telah melaksanakan buka puasa dan syukuran terkait kebebasan Kanda Anas," ucapnya. 

Hilda berharap, melalui syukuran ini Kakanda Anas Urbaningrum bisa diberikan kesehatan agar ikut berkontribusi bagi pembangunan bangsa ke depannya.

Baca juga: Tolak DOB, Masyarakat Adat Moi: Itu Hanya Gula-gula Politik Kaum Penguasa

Dikutip dari Kompas.com, Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) hari ini.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti mengatakan, Anas akan bebas jika memang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti kesehatan.

“Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok (hari ini, red),” kata Rika dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Partai Politik Tak Kampanye di Masjid Selama Ramadan

Rika menyebut, Anas bebas karena ia mendapatkan program integrasi cuti menjelang bebas.

Dengan demikian, setelah keluar ia tidak lagi menyandang status warga binaan, melainkan klien Badan Pemasyarakatan (Bapas).

“Dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas,” ujar Rika.

Baca juga: Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago: Penundaan Pemilu 2024 Putusan PN Jakarta Terkesan Janggal

Sebelumnya, informasi kebebasan Anas juga disampaikan Ketua Umum Parta Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.

Pasek menyebut, pihaknya bakal menggelar pertemuan khusus dengan Anas pada April guna membahas jabatannya di PKN.

Baca juga: Lenis Kogoya Beber Sosok Calon Presiden Pengganti Jokowi

Menurutnya, setelah Anas bebas dan bergabung PKN, ia bakal membuka berbagai “sejarah hitam KPK” terkait penanganan korupsi saat itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved