Kadis PUPR Raja Ampat Bantah Pemeliharaan Alat Berat Pakai Dana Otsus

Menurutnya, jika hal itu dilakukan artinya penyerapan anggaran tidak tepat sasaran.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
willem oscar makatita
Tampak dari depan, papa nama Kantor Bupati Raja Ampat. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Raja Ampat Abdul Hasan mengatakan tidak tepat jika dana Otsus dipakai pemeliharaan alat berat.

Menurutnya, jika hal itu dilakukan artinya penyerapan anggaran tidak tepat sasaran.

Baca juga: Habiskan Libur Lebaran Idul Fitri dengan Berkunjung ke Raja Ampat, Ini Rekomendasi Wisata di Papua

"Tidak sesuai peruntukannya itu," katanya, Jumat (14/4/2023).

Sebelumnya muncul isu jika pemeliharaan alat berat Dinas PUPR Raja Ampat menggunakan dana Otsus sebesar Rp300 juta, yang dirilis lewat salah satu media di Raja Ampat.

Baca juga: Rekomendasi Wisata Papua: Liburan di Raja Ampat, Jangan Lupa Mampir ke 3 Tempat Makan Siang Enak Ini

Ia pun menyanggah pernah mengeluarkan statmen tersebut.

Menurutnya, yang benar adalah pihaknya mengajukan anggaran pemeliharaan alat berat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

"Setelah kami ajukan dana pemeliharaan itu, maka keluarlah dana Rp300 juta itu. Jadi dana itu bukan dari dana Otsus," terangnya kepada TribunSorong.com.

Dijelaskannya, pihaknya mempunyai kewenangan sebatas mengusulkan, yang berhak menentukan anggaran itu keluar adalah TAPD.

Baca juga: Cari Figur Adat dan Perempuan MRP Berkualitas di Raja Ampat, Pansel Diminta Profesional

Kata Abdul Hasan, anggaran tersebut merupakan anggaran yang dikeluarkan berdasarkan usulan Dinas PUPR Raja Ampat, untuk maintenance beberapa peralatan alat berat.

Ia juga menjelaskan dana Otsus disalurkan seratus persen untuk membangun rumah ibadah, masjid dan gereja dan bantuan bagi tokoh agama.(TribunSorong.com/Willem Oscar Makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved