BPK RI Perwakilan Papua Barat Beri Masukan Pengelolaan Kas Pemkab Maybrat
Pemeriksaan berlangsung di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (14/4/2023).
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu bersama jajaran ikuti exit meeting pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan pemerintahan daerah Kabupaten Maybrat tahun anggaran 2022 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Pemeriksaan berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (14/4/2023).
Perwakilan BPK RI Jojo menyampaiakan beberapa temuan signifikan yang dapat memengaruhi opini antara lain pengelolaan kas di kas daerah, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran yang belum tertib dan memadai.
Baca juga: Sambut Prajurit Asal Kalimantan Selatan, Bernhard Ajak Bangun dan Amankan Maybrat
Kemudian dibahas juga mengenai penatausahaan dan pengamanan aset tetap pada Pemda Maybrat belum sepenuhnya tertib serta terdapat realisasi hibah, bansos, dan belanja tak terduga yang belum dipertanggung jawabkan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Bernhard menyampaikan kepada jajarannya, sebagaimana konsep laporan hasil pertanggung jawaban yang telah disampaikan.
"Saya mohon segera diselesaikan," ucapnya.
Baca juga: 50 Anggota Satgas Yonif RK 136/Tuah Sakti Pulang ke Batam, Bernhard Ucapkan Ini
Ia menekankan penyelesaian TLHP tidak lewat Mei.
"Saya atensi minggu pertama Mei sudah diselesaikan, selain itu tekankan ke bawahan untuk patuhi standar harga satuan regional dan sensus aset segera diselesaikan," katanya.
Bernhard juga mengucapan terima kasih ke BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Maybrat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.