Mantan Sekda Papua Berpulang
Tangis Sekda dan ASN Sorong Selatan Pecah Sambut Jenazah Dance Yulian Flassy di Kantor Bupati
Sekda Sorong Selatan Dance Nauw, bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima jenazah di lobi kantor bupati.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Jenazah Dance Yulian Flassy, disambut Pemkab Sorong Selatan, Jumat (21/4/2023).
Kedatangan jenazah sekaligus menjadi penghormatan terhadap almarhum.
Sekda Sorong Selatan Dance Nauw, bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima jenazah di lobi kantor bupati.
Baca juga: Wakil Bupati Sorong Selatan Sampaikan Duka Cita Atas Berpulangnya Mantan Sekda Dance Yulian Flassy
Tangis para ASN tak terbendung saat pintu mobil ambulans dibuka.
Dance Nauw dalam arahannya mengatakan, almarhum Dance Yulian Flassy merupakan salah satu putra daerah yang memiliki sejumlah prestasi.
Dirinya melanjutkan, Pemda Sorong Selatan dan masyarakat merasakan kehilangan sosok bapak dan orang tua.
"Putra Tehit yang memiliki andil besar dalam membangun Sorong Selatan," tutupnya.
Usai dilakukan apel penerimaan selanjutnya Jenazah almarhum Dance Yulian Flassy diarak ratusan warga Sorong Selatan menuju ruang duka.
Baca juga: Dance Yulian Flassy Akan Dimakamkan di Sorong Selatan
Dance Yulian Flassy, merupakan salah satu putra Sorong Selatan, yang lahir pada 12 Juli 1963.
Ia pernah menjadi salah atau sekretaris daerah (Sekda) Sorong Selatan, dari tahun 2017 hingga tahun 2021.
Selanjutnya, Dance Yulian Flassy juga pernah menjadi Sekda Papua pada dari 15 Maret 2021 hingga 14 Juli 2021.
Baca juga: Sosok Dance Yulian Flassy di Mata Insan Pers, Tidak Alergi Sama Wartawan
Selain itu juga dirinya pernah ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua, dari sejak 24 Juni 2021 hingga 12 Juli 2021.
Dirinya ditunjuk menjadi Plh Gubernur menggantikan Lukas Enembe karena sakit.
Penunjukan Dance Yulian Flassy saat itu menuai kontroversi.

Pasalnya, pada saat yang sama juga, Gubernur Lukas Enembe, melantukan pejabat lain untuk menjadi Sekda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.