Puasa Syawal

Catat 4 Hal Ini saat Berpuasa Syawal: Ketahui Waktu Pelaksanaan, Hukum Memberi Jeda hingga Pahalanya

Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan saat menjalankan puasa Syawal di bulan Syawal tahun 1444 Hijriyah.

Editor: Rahman Hakim
Handover/ Tribun Timur
Puasa Syawal 

Catat 4 Hal Ini saat Berpuasa Syawal: Ketahui Waktu Pelaksanaan, Hukum Memberi Jeda hingga Pahalanya

TRIBUNSORONG.COM - Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan saat menjalankan puasa Syawal di bulan Syawal tahun 1444 Hijriyah.

Puasa Syawal merupakan salah satu pausa sunah yang dianjurkan dalam ajaran agama Islam.

Hal tersebut berdasarkan riwayat sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:

“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim).

Melansir dari laman  Tribunnews, Ustaz dari Pesantren Binsa Insan Mulia, Dr. H. Ferry mengatakan bahwa ada puasa lain yang disunnahkan selain puasa asyura dan puasa syaban, yaitu puasa 6 hari di bulan Syawal.

Sebagaimana dengan sabda Rasulullah SAW:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya:

“Barangsiapa telah berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian ia mengikuti puasanya selama enam hari lagi di bulan Syawal, maka sesungguhnya ia seperti telah berpuasa selama satu tahun penuh” (HR. Muslim).

Begitu istimewanya pahala yang dijanjikan oleh Allah SWT bagi umat Muslim yang menjalankan puasa Syawal.

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui beberapa hal yang harus diperhatikan saat menjalankannya.

Si Kecil Masih Ingin Berpuasa Saat Batuk dan Pilek, Bahayakah untuk Tubuhnya? Ini Penjelasan Dokter
Si Kecil Masih Ingin Berpuasa Saat Batuk dan Pilek, Bahayakah untuk Tubuhnya? Ini Penjelasan Dokter (istimewa via Tribunnews)

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Syawal, dan Cara Melaksanakannya, Harus 6 Hari Berurutan?

1. Waktu pelaksanaan puasa Syawal

Puasa Syawal dimulai dari tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan Syawal.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hal tersebut dalam sebuat taklim kajian yang ditayangkan di kanal YouTube Muslimah Hijrah ID.

Pendakwah kelahiran Pandeglang, Banten 36 tahun silam ini menjelaskan, umat Islam yang ingin menjalankan ibadah puasa Syawal diberikan kelonggaran waktu yang cukup panjang.

Yakni antara tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan Syawal.

"Nabi memberikan kelonggaran dimulai dari awal Syawal sampai akhir bulan Syawal," ujarnya.

Ia mengatakan tidak ada pembenaran dalam syariat Islam bagi umat Muslim yang menjalankan puasa Syawal sejak 1 Syawal.

Hal ini lantaran pada tanggal itu umat Muslim dianjurkan melaksanakan salat Idul Fitri dan diharamkan untuk berpuasa.

"Tidak dibenarkan puasa Syawal di hari pertama (bulan Syawal), itu hukumnya haram."

"Puasa Syawal itu bisa dimulai hari ke 2 hingga akhir bulan Syawal," sambung Ustaz Adi Hidayat.

Untuk lama bulan Syawal, Ustaz Adi Hidayat mengatakan seluruh bulan hijriah berjumlah 29 atau 30 hari.

Apabila bulan Ramadhan dijalani selama 29 hari, maka bulan Syawal berjumlah 30 hari.

"Tidak ada bulan di penanggalan hijriah itu 31 hari. Kita ambil gampangnya saja.

Bulan Ramadhan 29 hari, sehingga Syawal selama 30 hari," ujarnya saat mencontohkan.

2. Hukum memberi jeda pada puasa Syawal

Ustaz Adi Hidayat mengatakan, jika Rasulullah SAW memberikan kelonggaran kepada umat Muslim untuk melaksanakan ibadah sunah puasa Syawal selonggarnya saja.

Artinya puasa Syawal boleh dijeda ataupun dilaksanakan secara berurutan.

"Silahkan berpuasa Syawal, mau runtut atau dijeda juga silakan," ungkapnya saat menjelaskan kepada jemaah taklim.

Poin penting yang disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat ialah jumlah dari puasa Syawal tersebut.

Bagi umat Muslim yang ingin menjalankan puasa Syawal, maka harus menghabiskan waktu 6 hari.

"Yang penting enam hari. Mau urut atau enggak itu terserah."

"Kalau nggak berpuasa juga tidak apa-apa, karena ini merupakan puasa sunah," bebernya.

Sejatinya bukan merupakan suatu syarat yang harus dikerjakan mau mengerjakan secara berurutan atau dijeda.

Jika melaksanakannya secara terpisah juga tidak ada masalah.

Namun jika dilaksanakan secara berurutan juga tidak apa-apa.

Semakin cepat melakukan puasa sunah Syawal, maka akan semakin baik.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah ayat 48 dan QS Al Imran ayat 133:

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

“Berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48)

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)

3. Mendahulukan bayar utang puasa Ramadhan daripada puasa Syawal

Buya Yahya mengatakan dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV, bagi umat Muslim yang memiliki utang berpuasa di bulan Ramadhan sebaiknya dibayar terlebih dahulu sebelum berpuasa Syawal.

Biasanya orang yang memiliki utang puasa ialah wanita yang terhalang haid saat berpuasa Ramadhan.

"Biasanya ini ibu-ibu yang punya utang puasa Ramadhan.

Sebaiknya dibayar utangnya dulu sebelum puasa syawal," ujarnya saat menjawab pertanyaan jemaah tersebut.

Namun, bagi umat Muslim yang membayar utang puasa Ramadhan di bulan Syawal maka akan mendapatkan pahala puasa Syawal sekaligus.

Niat yang harus dilafazkan juga harus untuk membayar utang, bukan untuk menggabungkan antara puasa Syawal dengan puasa membayar utang.

"Karena Allah Maha Kasih, ibu-ibu yang bayar utang di saat bulan Syawal, maka akan mendapatkan pahala puasa Syawal.

Namun niatnya juga hanya untuk membayar utang saja. Tidak menggabungkan," sambung Buya.

Ia mengimbau kepada umat Muslim untuk tidak terbalik dalam memaknai hal tersebut.

4. Pahala bagi yang berpuasa Syawal

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan, seseorang yang berpuasa Syawal selama enam hari berturut-turut maka pahalanya seperti orang yang berpuasa sepanjang tahun.

Rasulullah SAW bersabda:

مَن صامَ رَمَضانَ ثُمَّ أتْبَعَهُ سِتًّا مِن شَوَّالٍ، كانَ كَصِيامِ الدَّهْر

Barangsiapa berpuasa Ramadhan, lalu menyambungnya dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim: 1164)

(TribunPalu/Kim)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved