Puasa Syawal

Punya Utang Puasa Ramadhan Tapi Ingin Berpuasa Syawal, Manakah yang Harus Didahulukan?

Berikut ini adalah penjelasan penyelenggaraan utang puasa Ramadhan dan pelaksanaan puasa Syawal, manakah yang harus didahulukan?

|
Editor: Rahman Hakim
TribunWow.com/OkiPratiwi
Ilustrasi Amalan Sunnah di bulan Syawal 

Punya Utang Puasa Ramadhan Tapi Ingin Berpuasa Syawal, Manakah yang Harus Didahulukan?

TRIBUNSORONG.COM - Berikut ini adalah penjelasan penyelenggaraan utang puasa Ramadhan dan pelaksanaan puasa Syawal, manakah yang harus didahulukan?

Puasa Syawal merupakan salah satu ibadah puasa sunah yang memiliki banyak pahala jika dikerjakan.

Melansir dari laman Tribunnews, dalam sebuah hadis Riwayat Muslim disebutkan, seseorang yang berpuasa Syawal selama enam hari berturut-turut maka pahalanya seperti orang yang berpuasa sepanjang tahun.

Rasulullah SAW bersabda:

مَن صامَ رَمَضانَ ثُمَّ أتْبَعَهُ سِتًّا مِن شَوَّالٍ، كانَ كَصِيامِ الدَّهْر

Barangsiapa berpuasa Ramadhan, lalu menyambungnya dengan enam hari di bulan Syawal,maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim: 1164)

Lalu bagaimana jika ingin berpuasa Syawal namun memiliki utang puasa Ramadhan?

Manakah yang harus didahulukan, membayar utang puasa Ramadhan atau berpuasa Syawal?

Melalui tayangan di kanal YouTube Muslimah Hijrah ID, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hal tersebut.

Ia menjelaskan jika terdapat dua pendapat ulama dalam menyikapi kasus ini.

Pendapat pertama ialah pendapat yang sangat ketat, di mana saat terjadi dalam situasi tersebut lebih baik mendahulukan yang wajib.

Hal ini disebabkan oleh sifatnya yang wajib, di mana kewajiban dalam tatanan hukum Islam menajadi prioritas.

"Pendapat pertama biasanya bagi wanita haid atau pria yang sakit atau sebab apapun itu, maka mendahulukan yang wajib.

Karena tatanan hukum wajib lebih tinggi dibandingkan yang sunahnya," ujar Ustaz Adi saat menjelaskan.

Setelah membayar puasa Ramadhan, maka seseorang tersebut dapat melanjutkan dengan puasa 6 hri bulan Syawal.

Namun apabila tidak sampai meneruskan puasa Syawal, maka sudah dituliskan pahala Syawal atas puasa qadha yang telah dilakukan.

Kemudian pendapat kedua ialah pendapat yang agak longgar, yakni boleh mendahulukan puasa Syawal.

Baru setelah itu melanjutkan puasa selanjutnya yaitu puasa qadha atau membayar utang puasa Ramadhan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Buya Yahya melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya mengatakan, bagi umat Muslim yang memiliki utang berpuasa di bulan Ramadhan sebaiknya dibayar terlebih dahulu sebelum berpuasa Syawal.

Biasanya orang yang memiliki utang puasa ialah wanita yang terhalang haid saat berpuasa Ramadhan.

"Biasanya ini ibu-ibu yang punya utang puasa Ramadhan.

Sebaiknya dibayar utangnya dulu sebelum puasa syawal," ujarnya saat menjawab pertanyaan jemaah.

Perlu diketahui, bagi umat Muslim yang membayar utang puasa Ramadhan di bulan Syawal, maka akan mendapatkan pahala puasa Syawal sekaligus.

Niat yang harus dilafazkan juga harus untuk membayar utang, bukan untuk menggabungkan antara puasa Syawal dengan puasa membayar utang.

"Karena Allah Maha Kasih, ibu-ibu yang bayar utang di saat bulan Syawal, maka akan mendapatkan pahala puasa Syawal.

Namun niatnya juga hanya untuk membayar utang saja. Tidak menggabungkan," sambung Buya.

Ia mengimbau kepada umat Muslim untuk tidak terbalik dalam memaknai hal tersebut.

Tips anti lemas saat berpuasa di Bulan Ramadhan
Tips anti lemas saat berpuasa di Bulan Ramadhan (freepik)

Pahala Bagi yang Mendahulukan Utang Puasa Ramadhan

Buya mengatakan apabila melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu, maka pahala sunnah puasanya akan didapat dan utang puasanya belum terbayar.

Tetapi jika melaksanakan puasa untuk membayar utang, maka kewajiban dan sunnahnya akan didapat secara bersamaan.

"Jangan kebalik. Sunnahnya aja yang kebayar kalau memilih puasa Syawal terlebih dahulu.

Tapi kalau membayar utang dulu, nanti dapat pahala sunahnya juga," ungkap Buya.

Niat untuk berpuasa di bulan Syawal juga tidak boleh disamakan.

Artinya umat Muslim harus membedakan niat untuk berpuasa Syawal dan berpuasa membayar utang.

"Niatnya jangan dobel. Ulama kita di mahzah syafii mengatakan hal itu tidak sah.

Aku niat puasa ngutang dan syawal, maka itu tidak sah," tandasnya.

Lebih lanjut Buya menambahkan, apabila umat Muslim ingin membayar utang puasa Ramadhan diperbolehkan membaca niat dengan bahasa Indonesia.

"Niat bayar utang nggak pakai bahasa arab itu tetap sah.

Misalnya, 'Ya Allah saya niat besok nyicil bayar utang puasa'," pungkas Buya.

(TribunPalu.com/Kim)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved