Sejarah Perjalanan Dan Potensi Papua Barat Daya

Papua Barat Daya menjadi provinsi ke enam di pulau Papua yang disahkan melalui Undang-undang.

Penulis: Misael Membilong | Editor: Rahman Hakim
zoom-inlihat foto Sejarah Perjalanan Dan Potensi Papua Barat Daya
Peta Atlas Indonesia
Peta Tematik Papua Barat Daya

Deklarasi tersebut dilakukan oleh putra putri Papua Bagian Barat Daya bersama-sama dengan putra putri nusantara yang ada dan berdomisili di wilayah kepala burung khususnya Sorong Raya.

Perjuangan pembentukan Provinsi ini sesungguhnya telah mendapat titik terang pada tahun 2009 dimana calon Provinsi Papua Barat Daya menjadi salah satu dari 33 RUU prioritas pembahasan di DPR RI. 

Namun, pada pembahasan 19 RUU DOB tahun 2012-2014 usul RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya tidak diikutsertakan di dalamnya.

Pembentukan provinsi ini sempat terkendala karena belum adanya rekomendasi dari Gubernur Papua Barat sebagai salah satu persyaratan. 

Setelah melalui perjalanan panjang, Provinsi Papua Barat Daya akhirnya disahkan pemerintah melalui DPR RI berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.

Selanjutnya telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) yang sah pada Kamis, 17 November 2022. (tribunsorong.com/misael membilong).

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved