Kepala Distrik dan OPD di Maybrat Diminta Bergerak Cepat di Era Digital
Bernhard E Rondonuwu juga meminta kepala distrik dan kepala OPD mengusulkan program prioritas dan terstruktur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230505_musrenbang-rkpd-maybrat-2024.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu meminta kepala distrik dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat dan beradaptasi, terutama menyikapi perkembangan era digitalisasi dalam merencanaan program pembangunan kemasyarakatan.
“Era sekarang adalah era kecepatan. Sudahkah cepat kalau tidak punya data. Kekurangan kita selama ini adalah data, kalau tidak ada data percuma,” ujarnya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024 di Gedung Samusiret, Kumurkek, Papua Barat Daya, Kamis (5/5/2023).
Baca juga: Kepala Kampung Ramai-ramai ke Kantor Polres Raja Ampat, Laporkan Akun FB Abraham Umpain Dimara
Bernhard E Rondonuwu juga meminta kepala distrik dan kepala OPD mengusulkan program prioritas dan terstruktur, dari kampung naik ke distrik, lalu distrik ke daerah.
Baca juga: Artis Papua DJ Sammy Manggorap dan Ocha Sentuf Manggung di HUT ke 14 Maybrat di Vaitmayaf
Langkah tersebut sangat dibutuhkan, supaya apa yang direncanakan di kampung digodok di distrik, sehingga ketika diusulkan ke tingkat kabupaten memang yang diprioritaskan.
“Usulan itu akan menjadi acuan pembangunan ke depan. Kepala distrik juga diminta bertanggung jawab di masing-masing kampung, begitu pun para kepala OPD di lingkup Pemkab Maybrat,” katanya.
Baca juga: Inilah Sejarah Terbentuknya Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya
Sebelumnya, Plh Kepala Bappeda Maybrat Marthen Howay selaku panitia Musrembang dalam laporannya menyebut, kegiatan didasari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional dan SK Bupati Maybrat Nomor 100.3/21/3/2023 tentang Pembentukan Tim Panitia Musrenbang RKPD 2023 tertanggal 13 Maret 2023.
Menurutnya, Musrenbang bertujuan menampung masukan dan usulan dari stakeholder guna penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi anggaran.
Baca juga: Foto-foto Upacara HUT Ke-14 Kabupaten Maybrat, Penyerahan Penghargaan hingga Keceriaan Menari Yospan
Regulasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam RKPD Maybrat 2004 untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Maybrat 2024.
Musrembang turut dihadiri Plt Kepala Bappeda Papua Barat Rahman Rajab, Plh Sekda Maybrat Ferdinandus Taa, Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Yohanes Andi Wibowo, pimpinan OPD, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (*)