Berita Raja Ampat
Kepala Kampung Ramai-ramai ke Kantor Polres Raja Ampat, Laporkan Akun FB Abraham Umpain Dimara
Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut tidak seperti yang dialami para kepala kampung di lapangan.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Puluhan kepala kampung di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya melaporkan akun Facebook (FB) @Abraham Umpain Dimara ke polisi, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Sudah Dibentuk, Berikut Nama Anggota Timsel MRP Raja Ampat
Langkah itu dilakukan lantaran mereka keberatan terhadap unggahan status @Abraham Umpain Dimara di lini masa terkait demo terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) beberapa waktu lalu.
"Para kepala kampung ingat tidak boleh menjual masyarakatmu hanya untuk kepentingan politik, ingat sudah mau habis masa jabatan bupati, anda tidak akan berharga di mata masyarakat bahkan akan mengakhiri masa jabatan anda di Hotel Beach Tralbes Bintang 1 (*) karena OTSUS yang hilang 2022," tulis @Abraham Umpain Dimara.
Baca juga: Tokoh Perempuan Minta Tim Pansel MRP Maybrat Direvisi, Ini Alasannya
Kepala Kampung Yensner Simon Sukarno Kaisepo menegaskan, akun yang diduga mencemarkan nama baik itu harus secepatnya mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan di media sosial (medsos).
Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut tidak seperti yang dialami para kepala kampung di lapangan.
"Kami minta kasus ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak kita inginkan bersama di Raja Ampat ini," ujar Simon Kaisepo.
Baca juga: Cari Figur Adat dan Perempuan MRP Berkualitas di Raja Ampat, Pansel Diminta Profesional
Hal senada juga disampaikan Kepala Kampung Gag Muhdas Umar.
Menurutnya apa yang disampaikan akun @Abraham Umpain Dimara sangat merugikan para kepala kampung.
"Saya meminta agar kasus tersebut dapat dipertanggung jawabkan secepatnya oleh pemilik akun," katanya.
Baca juga: Pemilihan Balon MRP Jangan Pakai Kedekatan keluarga, Pesan Pj Wali Kota Yarangga ke Panitia
Tokoh masyarakat, Soleman Dimara yang turut mendampingi di kantor Polres Raja Ampat juga menyatakan, para kepala kampung merasa dirugikan atas unggahan akun tersebut.
"Pemilik akun @Abraham Umpain Dimara dalam 1x24 jam segera membuat klarifikasi dan menjelaskan apa yang disampaikan dalam cuitannya pada 19 April di medsos," ujarnya.
Soleman Dimara menilai, status tersebut merupakan upaya propaganda buat mengadu domba para kepala kampung dan Bupati Raja Ampat yang notabene sebagai pimpinan langsung dari 117 kepala kampung.
Baca juga: LMA Tehit Rekomendasikan 14 Orang Daftar Calon Anggota MRP Papua Barat Daya
Terkait poin tuntutan yang sengaja disusupi pada aksi di Sekretariat MRPBD pada pekan lalu, menurut Soleman Dimara ada indikasi yang menunggangi kepentingan.
"Poin yang dituangkan dalam spanduk saat demo telah terjadi dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dana otonomi khusus yang sejatinya tidak ada korelasinya dengan materi dan tuntutan masyarakat ke Panpel MRP Papua Barat Daya," ucapnya.
Perihal laporan para kepala kampung ini, TribunSorong.com mencoba mengonfirmasi kepada pemilik akun FB @Abraham Umpain Dimara lewat private message atau pesan pribadi namun belum ada respons. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.