Calon Anggota MRPBD di Sorong Selatan yang mendaftar Ada yang Pengurus Partai Politik

Polemik seleksi penerimaan anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) di Sorong Selatan terus bergulir. 

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Sekretaris Pansel MRPBD Sorong Selatan, Noak Blaskadit 

Calon Anggota MRPBD di Sorong Selatan yang mendaftar Ada yang Pengurus Partai Politik

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polemik seleksi penerimaan anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) di Sorong Selatan terus bergulir. 

Sejumlah pihak menilai terpadat adanya overlaping tugas oleh panitia seleksi (Pansel) Kabupaten Sorong Selatan. 

Sekretaris Pansel penjaringan anggota MRPBD di Sorong Selatan, Noak Bleskadi angkat bicara.

"Ada kandidat calon anggota MRPBD sudah terdaftar sebagai pengurus partai politik (Parpol) dan usia para calon juga sudah melampaui batas saat mendaftar," katanya.

Dirinya mengatakan, ada sejumlah calon anggota MRPBD merupakan pengurus parpol. Selain itu juga sudah melewati batas usia.

"Dalam persyaratan usia minimal 30 tahun dan maksimal 60 tahun Pagai calon anggota MRPBD," tegasnya.

Sekretaris Pansel MRPBD Sorong Selatan, Noak Blaskadit
Sekretaris Pansel MRPBD Sorong Selatan, Noak Blaskadit

Ia melanjutkan seleksi yang dilakukan oleh Pansel terkait sesi wawancara dan penyampaian visi misi merupakan kesepakatan panitia"Sesi wawancara dan penyampaian visi misi tersebut memang tidak sesuai dengan Pergub nomor 3 tahun 2023. Namun hal itu perlu dilakukan karena Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tehit telah banyak mengeluarkan rekomendasi kepada para calon," tegasnya kepada TribunSorong.com, Sabtu (6/4/2023).

Ia melanjutkan, perlu dilakukan sesi wawancara dan penyampaian visi misi agar pansel juga mengetahui kemampuan dari para calon tersebut. 

"Kita bekerja bukan untuk diri sendiri, tapi kita bekerja untuk masyarakat Sorong Selatan," katanya.

Dirinya juga menepis pernyataan dari Ketua Perempuan Tehit, Sarce Saflesa, yang meminta agar Kepala Kesbangpol Sorong Selatan, Edith Doni Tamaela diganti.

"Tidak semudah itu menggantikan kepala Kesbangpol Sorong Selatan, Edith Doni Tamaela. Semua itu ada aturannya," tutupnya.

(tribunsorong.com/Paulus Pulo)

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved